BANDUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Andir memberikan penjelasan mengenai temuan jenazah yang tergantung di Ruko Paskal Hyper Square Bandung, Jumat 9 September 2022.
Kanit Reskrim Polsek Andir M Yahya Saputra mengatakan hasil olah TKP jenazah yang ditemukan di Ruko Paskal Hyper Square Bandung itu diketahui bernama Doni usia 29 tahun.
“Korban itu warga Jakarta. Jenazahnya pertama kali ditemukan tergantung dengan seutas tali di kamar mandi oleh temannya,” ungkap Yahya saat dikonfirmasi oleh para wartawan.
Dari pengakuan temannya, lanjut Yahya, korban (Doni) sempat mengeluh sakit. Yang bersangkutan itu mengeluhkan nyeri pada seluruh bagian tubuhnya dan mengalami demam.
“Hasil pengecekan (jenazah) positif Covid-19. Hasil pemeriksaan, kami tak mendapati ada tindak kekerasan. Untuk alasan korban (Doni) mengakhiri hidup terus diselidiki,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Bandung digegerkan dengan adanya temuan sesosok jenazah tergantung di Ruko Paskal Hyper Square Bandung, Andir pada Jumat pukul 05.45 WIB.