Soal Ijon Anggaran Desa Mekarmukti di Sumedang, Ini Kata DPMD

dpmd sumedang

INISUMEDANG.COM – Soal dugaan Ijon (dana talang) anggaran desa Mekarmukti di Kecamatan Buahdua yang berbunga, hingga kini belum ada titik terang.

Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Muda, pada Seksi Bina Tata Usaha Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumedang Siti Anjarini.,S.Sos mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima hasil dari Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan.

“Soal adanya permasalahan di desa tersebut, jelas kami tidak tahu. Karena berkas yang kami terima untuk pencairan dana desa itu, telah di Evaluasi dan di Monitoring oleh pihak Kecamatan untuk lebih lanjutnya ke tahap pencairan anggaran desa itu,” ungkap Siti kepada IniSumedang.Com Senin 21 Maret 2022 di ruang kerjanya.

Ini Baca Juga :  Kejar Herd Immunity, Desa Cileles Jatinangor Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis 2

Untuk pencairan anggaran desa itu, kata Siti. Alurnya adalah pihak kegiatan yang dilakukan oleh pihak desa, itu dievaluasi dan terus dimonitoring oleh pihak Kecamatan. Dan hasil evaluasi dan Monitoring disetujui oleh pihak kecamatan dan setelah itu diserahkan datanya ke DPMD.

“Nah, ketika ada permasalahan di kemudian hari, menyangkut dengan desa itu sendiri. Maka bagian Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang disingkat APIP yang akan menindak lanjuti permasalahannya itu,” jelas Siti.

Dikatakan Siti, pihak DPMD hanya menerima berkas hasil evaluasi dan monitoring dari kecamatan. Jadi tidak mungkin kalau pihak DPMD harus turun langsung dengan 270 desa se-Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Desa Cintamulya Kec Jatinangor, Siap Layani Warga 24 Jam

“Jadi jelas, pihak kami hanya menerima berkasnya saja, dan kami pun hanya menjalan perintah dan kebijakan dari pusat. bahwa tidak boleh menunda nunda pencairan anggaran desa lebih jauhnya dipermainkan. Maka dari itu ketika berkas sudah dinyatakan lengkap maka kami dorong untuk pencairannya,” pungkas Siti.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika ada dugaan Ijon (dana talang) Anggaran di Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua yang membengkak dari Rp250 juta hingga mencapai Rp339 juta.

Penulis: Dadi SupriadiEditor: Acep Sandi