INISUMEDANG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang memastikan akan segera mengambil sikap terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019.
Demikian disampaikan Kepala Kajari Sumedang Yenita Sari, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Kasi Pidsus Roy usai menggelar Press Release di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis 28 Desember 2023.
Roy menuturkan, untuk penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek peningkatan infrastruktur jalan Citengah-Cisoka, saat tim penyidik tengah mempelajari dan melakukan evaluasi Mengingat semua tim penyidiknya diganti semua.
“Jadi Tim penyelidik yang lama sudah diganti semua. Maka kami telah membentuk tim baru untuk mempelajarinya dan akan melakukan evaluasi,” ungkapnya.
“Nah, jika nanti hasil evaluasinya sudah ada. Maka kami secepatnya akan ambil sikap terkait kasus ini,” tambah Roy.
Adapun untuk penanganan kasus korupsi yang ditangani pada tahun 2023 ini. Roy mengungkapkan telah ada 4 perkara yang telah dieksekusi, 3 perkara dalam proses penyelidikan, 2 perkara dalam proses penyidikan dan sedang tahap penuntutan 7 perkara.
“Kejari Sumedang juga telah berhasil melakukan penyelematan keuangan negara tindak pidana korupsi yang telah incracht sebesar Rp90 juta dan telah disetorkan ke Kas Negara,” ungkapnya menandaskan.
Seperti di ketahui, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi Jawa barat. Pihak Kejari Sumedang
pada Senin tanggal 12 September tahun 2022 lalu telah melakukan menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Sumedang.