INISUMEDANG.COM – Dalam pemberitaan sebelumnya, terkait dengan artesis PDAM Tirta Medal Sumedang yang sudah lebih satu tahun beroperasi namun belum mengantongi izin, namun katanya sedang dalam proses.
Atas hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Medal Sumedang akhirnya memberikan penjelasan sebab dari persoalan izin tersebut hingga kini belum selesai.
“Semua adalah peninggalan manajemen dulu, adapun yang Desa Serang sedang dalam proses perijinan, dan itu memerlukan tahapan yang memakan waktu,” ungkap Dirut PDAM Taufik Surya Kusuma saat dikonfirmasi Selasa, 13/12/2021 melalui pesan whatsApp.
Insya Allah untuk tahun 2022, kata Taufik, semua sumber dapat memiliki ijinnya. Semoga tidak ada lagi pembiaran perijinan yang terbengkalai seperti yang terdahulu.
“Kami akan selasaikan izin tersebut dan tidak ada lagi pembiaran perizinan seperti yang terdahulu,” ucapnya.
Dipertanyakan wartawan karena terkesan tidak bertanggung jawab dan melempar kesalahan. Karena jabatan adalah melekat dengan tupoksi. Dirut PDAM Tirta Medal Sumedang mengatakan ini sudah menjadi kewajiban lembaga makanya manajemen sekarang secara bertahap menyelesaikannya.
“Makanya, sekarang agar tidak terkesan bahwa Perumda Air Minum Tirta Medal melakukan pembiaran apalagi tidak taat hukum, akan menyelesaikannya,” katanya.