Berita  

Sisa Pembangunan Tol Cisumdawu di Seksi 1 Jatinangor Sumedang Masih Menyisakan Masalah

INISUMEDANG.COM – Pembangunan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) di Seksi 1 (Cileunyi sampai Pamulihan) masih menyisakan beberapa masalah meski tol sudah dioperasikan 2021 silam.

Lebih parah lagi, Pejabat pembuat komitmen (PPK) lahan dan Kepala Satker Tol sudah berganti. Yang berimbas pada semakin terkotang katungnya masalah Tol Cisumdawu.

Ketua RW 01 Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor, Agus Sumarno mengatakan. Ada beberapa masalah imbas pembangunan Tol yang belum terselesaikan sampai sekarang. Bahkan, berlarut larut sampai 2 tahun meskipun Tol telah dioperasikan fungsi dan tarifnya.

Para pemegang kebijakan atau stakeholder pun tidak ada respon tentang pengaduan warga. Yang notabene sudah berkomitmen menjaga Ketertiban dan keamanan sehingga tidak demo.

Ini Baca Juga :  Total 24 Rumah Terdampak, 7 Rusak Berat, 127 KK Mengungsi Dampak Banjir di Cimanggung Sumedang

“Beberapa masalah yang kami data diantaranya, masih ada Tanah sisa yang belum dibayar. Sertifikat tanah sampai saat ini belum dikembalikan ke pemiliknya. Kerohiman pemindahan makam, yang berjumlah 31 KK dan 330 bidang makam belum dibayar,” ujarnya.

Imbas Air Hujan Meluap

Selain itu, ada sejumlah tegakan dan tanah yang sudah ada resume masih juga belum dibayar. Dan Dampak dari pembangunan, sejumlah drainase Tidak diperbaiki kembali. Yang imbasnya air hujan meluap ke sawah dan pemukiman penduduk serta fasilitas umum lainnya.

Ini Baca Juga :  Pemkab Sumedang Siap Luncurkan Kartu Telur untuk Ibu Hamil

“Kami sudah menyangkan surat pengaduan ke PPK lahan, Satker jalan tol bebas hambatan Cisumdawu, BPN, dan CKJT selaku pengelola jalan tol. Ironisnya, tidak ada solusi dari para stakeholder karena alasan sebagian pejabat seperti PPK, Satker, BPN orang baru,” ujarnya.

Agus berharap, adanya dorongan dari pemerintah Kabupaten Sumedang atau DPRD Kabupaten Sumedang terkait nasib para warga yang terkena dampak tol dan mereka yang memiliki lahan dan hak haknya belum terpenuhi. Sebab, tak menutup kemungkinan jika permintaan warga tidak ditanggapi akan berujung ke demonstrasi ke jalan tol.

Sekda Sumedang, Herman Suryatman mengatakan memang masih ada makam yang tidak terdata berlokasi di Desa Mekarsari dan Desa Cibeusi. Sehingga perlu ada rechecking ke lapangan.

Ini Baca Juga :  20 Peserta Lulus Tes Tertulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ini Daftarnya

“Untuk makam yang terindikasi belum terdata oleh Satgas B pada saat inventarisasi dan identifikasi. Kami rekomendasikan BPN  beserta APH melaksanakan verifikasi. Pihak desa memastikan data tersebut benar serta tidak ada lagi makam yang tertinggal,” terangnya.

Sekda juga menyebutkan tentang adanya beberapa pemilik lahan di beberapa desa yang tidak memperbolehkan pengerjaan kontruksi di Seksi IV karena mereka khawatir tidak dibayar.

“Terkait dengan hal ini, kami berusaha mengedukasi para pemilik lahan agar bersedia dilaksanakan kontruksi terlebih dahulu,” ucap Sekda.