INISUMEDANG.COM – Masyarakat Sumedang kini kian mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan melalui sistem jemput bola Disdukcapil Kabupaten Sumedang. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menyasar masyarakat Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara untuk memberikan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran melalui Sila Semedi (Sistem Pelayanan Sehari Mesti Jadi). Selasa, 18 Januari 2022.
Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang Dr. Iwa Kuswaeri menyerahkan secara simbolis dokumen akta kelahiran kepada salah seorang warga di Kelurahan Situ.
Iwa mengatakan, melalui layanan Sila Semedi ini dapat mencetak dokumen akta kelahiran kisaran 80 dokumen per hari.
“Semoga masyarakat Kabupaten Sumedang makin tertib administrasi sebagai implementasi Sumedang Melesat di Tahun 2022 (Melayani Lebih Berkualitas dan Cepat),” ujarnya.