SUMEDANG – Tim Kujang Polres Sumedang mengamankan sebanyak empat pasangan bukan muhrim di kos-kosan di kawasan Angkrek Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara.
Keempat pasangan bukan muhrim itu, didapati berada di dalam kamar kos-kosan yang disewanya dengan harga murah.
“Tim Kujang Polres Sumedang mendapatkan pengaduan dari masyarakat, bahwa di kawasan Angkrek ada kos-kosan biru yang suka disewakan. Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan betul saja, kami mendapati empat pasangan sedang berada di dalam kamar kos-kosan,” kata Kasat Sabhara Polres Sumedang, AKP Asep Kusmana, kepada wartawan.
AKP Asep menuturkan, kos-kosan tersebut menyewakan kamar secara per jam dengan tarif murah, mulai Rp 20 hingga Rp 30 per jamnya.
“Berdasarkan keterangan dari pasangan yang diamankan, mereka kamar disewakan per jam. Tarifnya bervariasi, ada yang Rp 20 ribu, ada yang Rp 30 ribu,” tuturnya.
Untuk keempat pasangan yang diamankan, lanjut Asep, selanjutnya didata identitasnya.
“Identitasnya kita data dulu. Kami juga akan kemudian koordinasi dengan Satreskrim Polres Sumedang. Dan kami juga akan memanggil orang tua mereka,” tambah Asep.
Asep menambahkan, para pasangan yang diamankan rata-rata masih berusia muda. Tapi ada juga yang sudah berumur 32 tahun.
“Rata-rata kebanyakan usianya 18 sampai 19 tahun. Tapi ada juga yang sudah tidak sekolah,” ungkap Asep.
Asep menambahkan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran di kos-kosan tersebut.
“Kami juga akan menelusuri pemilik tempat dan apakah ada unsur tindak pidana yang terjadi,” tegasnya.
Viral di Media Sosial
Kos-kosan di kawasan Angkrek, Kabupaten Sumedang tersebut, belakangan ini viral di media sosial, salah satunya di TikTok.
Kos-kosan itu viral karena disebut-sebut disewakan secara per jam dengan harga yang relatif murah.