Berita  

Sering Makan Korban, Warga Diminta Jauhi Aktivitas di Sekitar Jalur Kereta Api

Kereta Api (Dok PT KAI)

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung mengingatkan warga untuk menjauhi aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta api karena melanggar undang-undang dan banyak terjadi peristiwa.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan larangan ini penting diingat karena banyak korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta termasuk pada Minggu 3 Desember 2023.

“KAI dengan tegas melarang warga masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ungkap Ayep dalam keterangannya, Senin 4 Desember 2023.

Ini Baca Juga :  Sekap 2 ART dan Seorang Anak, Komplotan Pembobol Rumah Mewah di Bandung Diringkus

Jika pihak KAI mengetahui hal ini, lanjut Ayep, bagi yang melanggar peraturan tentunya bisa diamankan oleh pihak KAI. Selain itu juga untuk memberi efek jera PT KAI akan melakukan tindakan tegas.

“Ini berlaku jika ada yang melempar batu ke kereta. Bila (pelaku) anak-anak, orangtuanya kami panggil untuk mempertanggung jawabkan jika sampai ada kerusakan apalagi mengganggu perjalanan KA,” tambah Ayep.

Sesuai standar operasi yang diterapkan di PT KAI, disampaikan Ayep, setiap masinis pasti akan membunyikan klakson jika mendekati lokasi yang banyak dilintasi pengguna jalan agar semua menghindar. 

Ini Baca Juga :  Spektakuler, 178 Santri Pesantren Siswa Al Ma'soem Ikuti Haflah Tahfidz 1 Sampai 10 Juz

“Kami meminta warga masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan memberi teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api,” ucap Ayep menandaskan.