Sering Diucapkan, Ternyata Minal ‘Aidin wal-Faizin Bukan Kata Permintaan Maaf, Ini Penjelasannya

Hal ini juga merupakan madzhab Imam Ahmad. Mayoritas ulama menyatakan, ucapan selamat pada hari raya hukumnya boleh.

Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, ucapan selamat (tahniah) secara umum diperbolehkan. Karena adanya nikmat, atau terhindar dari suatu musibah, dianalogikan dengan validitas sujud syukur dan ta’ziyah.

Berdasarkan keterangan di atas, maka setiap ucapan baik, apalagi merupakan doa, dalam momen nikmat atau bahkan musibah, adalah sesuatu yang boleh, bahkan baik untuk dilakukan. Dengan kalam lain, ucapan di Idul Fitri yang terbaik memang ‘taqabbalallahu minna wa minkum’. Namun bukan berarti doa dan ucapan lain yang baik itu tidak diperbolehkan.

Ini Baca Juga :  Kepala Kantor SAR Bandung Pantau Sejumlah Posko Siaga SAR Khusus Idul Fitri

Wallahu a’lam Bhis-shawab.