Berita  

Serentak se-Indonesia, BPN Ajak Warga Penerima Program PTSL di Sumedang Segera Pasang Tanda Batas Tanah

Gema Patas

INISUMEDANG.COM – Pada tanggal 3 Februari 2023 besok, Kementerian ATR/BPN mengimbau kepada seluruh kantor wilayah dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk serentak pemasangan tanda batas tanah secara simbolis sebelum dilaksanakan program PTSL dengan gerakan Gema Patas.

Kepala Tata Usaha ATR/BPN Sumedang Hasan Mas’ud Syafi’i, S.Pd mengatakan. Gema Patas atau Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas tujuannya untuk terciptanya tertib administrasi aset milik masyarakat Sumedang.

“Jadi, bagi warga Sumedang yang mendapatkan program PTSL, besok pada hari Jumat 3 Februari 2023 untuk segera secara serentak melakukan pemasangan tanda batas tanah dibidangnya masing masing”. Kata Hasan kepada IniSumedang.Com Rabu Kemarin 1 Januari 2023 di ruang kerjanya.

Ini Baca Juga :  4 Pelajar SMK di Sumedang Kepergok di Kos-kosan di Jam Sekolah, 1 Diantaranya Perempuan

Kementrian ATR/BPN, kata Hasan, akan melakukan Gema Patas yang terpusat di wilayah Cilacap. Yang nanti akan disiarkan secara langsung ke setiap kantor Pertanahan se-Indonesia secara simbolis.

“Sementara, untuk BPN Sumedang dalam penyelenggaraan Gema Patas terpusat di gedung Geotheater Rancakalong dalam pemasangan tanda batas tanah secara simbolis,” jelas Hasan.

Selanjutnya dalam pencanangan Gema Patas diselenggarakan sebagai upaya mendukung kegiatan BPN. Sehingga memberikan kepastian atas aset yang dimiliki tanda batas yang dimaksud berupa tanda batas tanah.

“Tanda batas tersebut bagi masyarakat adalah hal yang ditunggu-tunggu. Sebab, masyarakat menginginkan legalisasi dari tanah yang mereka miliki menjadi legal,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Lagi Aksi Jambret Kembali Terjadi di Tanjungsari Sumedang, Kalung Korban Dirampas

Selain itu, lanjut Hasan, pencanangan Gama Patas juga untuk mendukung Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Atau yang dahulu sering disebut proses pengurusan sertifikat tanah PRONA. Gema Patas dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Melalui gerakan ini akan tercipta tertib Administrasi Pertanahan Aset milik masyarakat, dan hal Itulah yang menjadi alasan kenapa gerakan ini sangat penting untuk membantu warga mengetahui batas tanahnya,” tandasnya.