INISUMEDANG.COM – Pendaftaran Calon Kades pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Sumedang, yang mulai dibuka mulai tanggal 2 hingga 14 Juni 2021 kemarin resmi ditutup.
Namun, dari 89 Desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak di Sumedang, Dua Desa diantaranya terpaksa harus memperpanjang pendaftaran calon Kadesnya.
Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran calon kades, dua desa tersebut sepi peminat dan hanya ada satu calon yang mendaftar.
“Iya, kemarin pendaftaran sudah berakhir, dan berdasarkan laporan dari panitia Pilkades, dua Desa hanya diikuti oleh satu orang calon, yaitu Desa Genteng Kecamatan Sukasari dan Desa Narimbang Kecamatan Conggeang. Sehingga, harus dibuka lagi pendaftaran calon kades gelombang dua,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H. Nuryadin saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Selasa (15/6/2021).
Untuk pendaftaran calon kades gelombang dua, kata Nuryadin, rencananya akan dilakukan pada tanggal 21 Juni mendatang.
“Berbeda dengan Pendaftaran tahap pertama, untuk pendaftaran gelombang dua ini akan ditutup jika kuota calon sudah terpenuhi. Jadi walaupun baru dibuka satu hari, tapi sudah ada yang daftar, maka pendaftaran akan langsung ditutup kembali, karena kuota calon sudah terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, sambung Nuryadin, dari 89 Desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak, ada sebanyak 21 Desa yang calonnya lebih 5 orang pendaftar.
Baca Juga : Wabup Pastikan Anggaran Pilkades Cair Juli Mendatang
“Untuk 21 Desa yang jumlah calonnya lebih dari lima, tentu akan dilakukan seleksi. Karena sesuai mekanisme batas peserta untuk pelaksanaan Pilkades Serentak yaitu paling sedikit 2 dan paling banyak 5 calon,” ujar Nuryadin.
Adapun untuk tim seleksi sendiri, kata Nuryadin, itu ditentukan oleh Panitia Pilkades setempat. Dan hari ini rencananya akan dilakukan rapat dengan pihak Kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades.
“Hari ini, kami masih rapat dan untuk Tim Seleksi calon kepala desa yang lebih dari lima, itu diserahkan kepada panitia Pilkades setempat. Dan untuk seleksi sendiri, bisa dilakukan oleh panitia itu sendiri ataupun oleh tim akamedisi independen,” ucapnya.
Kendati demikian, tambah Nuryadin, penentuan tim yang melakukan seleksi terhadap balon ini juga berdasarkan kesepakatan para panitia pilkades di 21 desa tersebut.
“Saya berharap untuk seleksi bisa dilaksanakan oleh tim independen, karena kalau seleksi dilakukan oleh panitia pilkades di setiap desa dikhawatirkan akan timbul permasalahan,” harapnya.