Sepekan Ditetapkan Masuk Zona Merah, Kini Kabupaten Sumedang Kembali ke Zona Oranye

zona orange

INISUMEDANG.COM – Sepekan pasca ditetapkan masuk dalam daftar daerah Beresiko Tinggi Penularan Covid-19 atau zona merah, kini Kabupaten Sumedang kembali ditetapkan sebagai daerah resiko sedang penularan Covid-19 atau zona oranye.

Kembalinya Kabupaten Sumedang menjadi zona oranye tersebut, dirilis secara resmi oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, dalam lama Covid19.go.id, pada Rabu (28/7/2021).

Kabupaten Sumedang sendiri, ditetapkan sebagai zona merah pada tanggal 22 Juli 2021 lalu, dan pada 28 Juli ini, Satgas Pusat kembali menetapkan wilayah Kabupaten Sumedang sebagai salah satu daerah dengan resiko sedang penularan Covid-19
atau zona oranye.

Ini Baca Juga :  Adanya KPJ Membawa Dampak Baik Bagi Penambahan PIK Jatinangor Sumedang

Informasi kembalinya Sumedang masuk zona oranye tersebut, disampaikan pula oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada postingan akun Facebook pribadinya.

“Alhamdulillah, berkat berbagai upaya yang dilakukan selama 1 minggu terakhir, Sumedang kini berhasil masuk kembali ke zona orange (risiko sedang) dari sebelumnya zona merah (risiko tinggi),” tulis Bupati Dony, dalam postingannya, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, sesuai data perkembangan zonasi resiko penularan Covid-19 yang dirilis Satgas Pusat melalui covid19.go.id, Kabupaten Sumedang telah kembali masuk dalam zona orange pada hari ini.

Ini Baca Juga :  Tindaklanjuti Kunker SPBE ke Sumedang, Enam Puluh Dua Kabupaten dan Kota Ikuti Workshop

“Terima kasih kepada semua petugas dan juga masyarakat yang terus disiplin menjalankan prokes dan mentaati imbauan pemerintah. Kita semua punya peran untuk mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya dengan disiplin menjalankan prokes,” ujar Dony dalam postingannya.