Sepanjang 2021, BPBD Catat 137 Bencana Terjadi di Sumedang, Renggut 76 Korban Jiwa

INISUMEDANG.COM – Sepanjang tahun 2021, BPBD mencatat sebanyak 137 bencana terjadi di Sumedang yang merenggut 76 korban jiwa.

Longsor menjadi bencana alam yang mendominasi dengan 86 kejadian. Diikuti banjir dengan 12 kejadian, pohon tumbang 11 kejadian dan pergerakan tanah sebanyak 6 kejadian.

Kemudian, karhutla 3 kejadian, banjir bandang 2 kejadian, dan puting beliung 1 kejadian.

Selain bencana, pada tahun 2021 juga terjadi musibah lainnya, seperti orang tenggelam dan tersambar petir sebanyak 16 kejadian.

Dampaknya, 2821 jiwa terdampak. 76 meninggal dunia, 574 rumah terdampak, 4 tempat ibadah, 194 rumah terancam dan 36 infrastruktur mengalami kerusakan.

“Berdasarkan catatan itu, jumlah kejadian bencana di Sumedang mengalami penurunan, dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kepala BPBD Kabupaten Sumedang, Dadang Sundara melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik Asep Ramdani.

Ini Baca Juga :  Hilang Kendali Karena Pecah Ban, Elf Jurusan Bandung Cirebon Seruduk 3 Motor, Dua Tewas

Lebih lanjut Asep menuturkan, dari 137 bencana alam yang terjadi di Sumedang, didominasi oleh bencana banjir selanjutnya diikuti oleh banjir yang terjadi di wilayah Jatinangor, Tomo dan Ujungjaya.

Dampaknya, mengakibatkan infrastruktur mengalami kerusakan, korban jiwa serta kerugian harta benda.

Selain itu, kurang lebih 4 hektar lahan dan hutan terbakar dalam kurun waktu tersebut.

Kurun Waktu Januari Desember tercatat 574 rumah rusak

“Dalam kurung waktu Januari hingga Desember, tercatat 574 rumah rusak, mulai dari rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat, serta sekitar 194 rumah terancam. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai miliaran,” kata Asep.

Ini Baca Juga :  Rumah di Pemukiman Padat Penduduk Kawasan Pasirmulya Ludes Terbakar

Untuk lokasi lokasi bencana banjir dan longsor, lanjut Asep, terdapat di 26 kecamatan. Sedangkan untuk pemetaan wilayah rawan potensi bencana banjir ada di 128 desa dan tanah longsor di 127 desa. Sementara potensi gerakan tanah di 26 kecamatan menengah-tinggi.

“Untuk titik potensi bencana, Kami terus pantau dan diantisipasi bersama pemerintahan kecamatan dan desa,” ujar Asep.

Asep menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah mengeluarkan
mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang Kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan gerakan tanah.

Kemudian, menerbitkan Keputusan Bupati tentang penetapan status siaga darurat bencana hirometeorologti, menerbitkan SK Bupati perihal Langkah Kesiap siagaan menghadapi La-Nina. Membuat surat potensi gerakan tanah setiap bulan ke 26 kecamatan.

Ini Baca Juga :  Kerumunan Orang Terjadi Ketika Membayar Denda Tilang di Kejari Sumedang

Diharapkan, para camat dapat memastikan kesiapsiagaan aparat kewilayahannya di tingkat kecamatan, desa atau kelurahan agar bisa segera merespon setiap peringatan dini yang disampaikan dengan langkah-langkah mitigasi dan evakuasi dini.

“Penanganan bencana tidak bisa dilakukan sendiri. Namun perlu dilakukan bersama-sama yang terintegrasi dan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, sampai masyarakat, dapat meminimalkan potensi dampak bencana. Untuk itu, tetap waspada dan saling menjaga di musim hujan ini. Jika ada pontensi bencana call center BPBD Sumedang 08112065733,” tandasnya.