Sentra Gakkumdu Sumedang Segera Cari Fakta-fakta Terkait Ujaran Kebencian di Pilkada 2024

Foto: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli

SUMEDANG – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sumedang yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu memastikan akan mencari fakta-fakta terkait laporan dugaan ujaran kebencian, hasutan dan kabar bohong yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati Sumedang.

Selain mencari fakta-fakta, Sentra Gakkumdu juga memastikan akan segera memanggil sejumlah saksi-saksi dan terlapor untuk meminta keterangan terkait pelaporan ujaran kebencian, hasutan dan kabar bohong.

“Iya, kami memiliki waktu 5 hari untuk mengkaji, mencari fakta-fakta dan klarifikasi dari terlapor atas dugaan pelanggaran itu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Luli Rusli saat dikonformasi wartawan, Selasa 19 November 2024.

“Kami juga akan memanggil saksi-saksi dalam rangka mencari fakta-fakta pelanggaran itu,” tambah Luli.

Selain itu, lanjut Luli, dalam untuk menentukan dugaan pelanggaran ujaran kebencian ini. Sentra Gakkumdu juga akan menggunakan saksi ahli.

Ini Baca Juga :  Longsor di Desa Bangbayang Sumedang, Warga dan Pelajar di Dua Dusun Terisolir

“Jadi nanti setelah semua proses dilakukan. Sentra Gakkumdu juga akan menggunakan saksi ahli dalam menentukan apakah yang dilaporkan ini masuk dalam ujaran kebencian atau tidak,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Calon Bupati Sumedang nomor urut 1, Eni Sumarni dan tim kampanyenya dengan akun Tiktok @darajat168 Tim Udara PSI Bu Eni & Ridwan
dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan ujaran kebencian, hasutan dan kabar bohong oleh Ketua Tim Advokasi pasangan Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila, Winardi SH.

Winardi juga menyampaikan bila, dirinya telah dimintai keterangan oleh Sentra Gakkumdu

“Saya sudah dimintai keterangan di Gakumdu terkait laporan ujaran kebencian, hasutan dan kabar bohong yang dilakukan Calon Bupati Sumedang nomor 1 Eni Sumarni,” kata Winardi.

Terkait ujaran kebencian hasutan dan kabar bohong itu, lanjut Winardi, awalnya secara resmi dilaporkan ke Bawaslu Sumedang. Namun, setelah dilakukan kajian oleh Bawaslu laporan pelanggaran pidana Pilkada itu dilimpahkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dilakukan penyidikan.

Ini Baca Juga :  Bawaslu Sumedang Hentikan Kasus Pidana Pemilu Kepala Desa

Adapun ujaran kebencian, hasutan dan berita bohong yang dilaporkan, sambung Winardi, yaitu postingan Eni Sumarni bersama pendukungnya dengan latar belakang baliho pasangan nomor 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila.

“Jadi dalam video itu, ada yang memberi aba-aba dan berteriak ganti Bupati Sumedang dengan nomor satu Bunda Eni,” katanya.

Bahkan, sambung Winardi, calon bupati Eni Sumarni yang ada di video berlatar belakang baliho nomor 2 ikut mengangkat tangan.

“Video bergambar calon bupati Eni dan pendukungnya dengan latar belakang baliho nomor 2 bukan hanya satu kali tapi berulang. Artinya ada niat untuk menebar kebencian dan menghasut,” ungkap Winardi.

Ini Baca Juga :  Banyak Kader Pindah Jelang Pemilu 2024, Begini Respons Golkar

Selain itu, kata Winardi, akun dengan nama Bunda Eni Sumarni dan memakai foto profil Eni Sumarni ikut berkomentar.

“Akun bernama Bunda Eni Sumarni berkomentar, Bismillah izin menjelaskan, ini pendukung 02 yang pindah sekarang mendukung Bunda 01 karena kecewa terhadap paslon 02,” kata Winardi mengutip komentar akun Bunda Eni.

Winardi mengatakan postingan di akun tiktok @@darajat168 itu kini sudah tidak ada.

Kendati demikian, Winardi mengaku telah menyimpan video serta tangkapan layar komentar akun Bunda Eni Sumarni tersebut.

Menurut Winardi, pada video itu ada ujaran kebencian, hasutan serta berita bohong.

“Mereka berteriak ganti bupati dengan latar belakang gambar calon 02 itu jelas ujaran kebencian dan hasutan. Mengapa tidak di baliho atau spanduk bergambar pasangan 01. Ada kabar bohongnya, mereka itu bukan pendukung 02 tapi disebutkan sebagai pendukung 02 yang kecewa,” tandasnya.