BANDUNG – Pria berinisial ER, pelaku tabrak lari terhadap seorang pelajar putri di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung yang sempat kabur akhirnya ditangkap Polresta Bandung.
Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom mengatakan pelaku tabrak lari (ER) yang saat ini telah diamankan jajarannya telah mengakui perbuatannya.
“Kami dari Satlantas Polresta Bandung telah meminta keterangan dari keluarga korban, dan juga telah mempertemukan dengan si pelaku,” ujar Anom, Kamis 29 Februari 2024.
Lebih lanjut, Anom pun turut menyampaikan kronologis meninggalnya pelajar putri bernama Zhafirah Fauz Najiyah dalam kasus tabrak lari di kawasan Soreang tersebut.
“Pelaku ini mengendarai sepeda motor (merek) Suzuki Smash melaju menuju arah Kampung Cibogor dengan melawan arus di perempatan Pemda (Kabupaten Bandung),” katanya.
Dari arah Soreang, lanjut Anom, korban menggunakan sepeda motor Honda Beat. Motor keduanya senggolan hingga korban tidak bisa menguasai kendaraannya lalu oleng dan terjatuh.
“Korban mengalami luka berat sempat dibawa ke RS Al Ihsan Baleendah untuk mendapatkan operasi dan perawatan namun nyawanya tidak dapat tertolong,” tutur Anom.