INISUMEDANG.COM – Berhasil selamatkan Aset Daerah Kabupaten Sumedang senilai 6 miliar, 8 orang Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang mendapatkan penghargaan di Hari Jadi Sumedang ke- 444.
Piagam Penghargaan tersebut secara langsung diberikan oleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir pada Upacara Peringatan Hari Jadi Sumedang ke-444 tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Setda Kabupaten Sumedang, Rabu (20/4/2022).
Adapun ke delapan JPN yang mendapatkan piagam penghargaan tersebut yakni, Nurmayani, Tumpal H. Sitompul, Suhartina Dewi, Inal Sainal Saiful, M. Fabian Swantoro, Hardiono Iskandar Setiawan, Irnawati, dan Merlysa Prima Zufni.
Kepala Kejari Sumedang Nurmayani.,SH.,MH mengatakan, delapan JPN Kejari Sumedang itu telah menyelamatkan aset Pemda Sumedang berupa tanah seluas 25.000 m² senilai 6 miliar yang terletak di Dusun Cijanggel Desa Cinanjung Kabupaten Sumedang dari penguasaan 43 KK (Kepala keluarga) yang telah mendirikan 29 bangunan di atas lahan itu tanpa ijin dari pemegang hak.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dan koordinasi yang berjalan baik dengan para pihak, dalam hal ini dengan BKAD Kab. Sumedang, pihak Satpol PP, dan terutama dengan Pemerintah Kecamatan Tanjungsari serta Pemerintah Desa Cinanjung yang proaktif dalam membantu kelancaran proses penertiban aset itu,” kata Nurmayani kepada IniSumedang.Com Rabu 20 April 2022.
Nurmayani mengucapkan terima kasih pada Bupati Sumedang yang telah mengapresiasi kinerja institusinya.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk tetap senantiasa memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan aset daerah. Sehingga dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya guna menunjang kegiatan Pemda, yang pada gilirannya dapat bermanfaat bagi kemajuan masyarakat Sumedang,” ujarnya.