Berita  

Selama Tahun 2022, BNNK Sumedang Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkotika dan Sita 87,82 kg Ganja

BNNK Sumedang
Kepala BNNK Sumedang AKBP Hery Sudrajat.

INISUMEDANG.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang AKBP Hery Sudrajat mengungkapkan. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

Ke 10 orang tersangka tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 5 kasus Narkotika yang berhasil diungkap oleh BNNK Sumedang selama tahun 2022.

“Pada strategi Hard Power Approach, BNNK Sumedang melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika dan telah berhasil mengungkap 5 kasus Narkotika dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka”. Ujar Hery kepada sejumlah wartawan, di Kantor BNNK Sumedang, Jumat 30 Desember 2022.

Selain itu, lanjut Hery, dari seluruh pengungkapan kasus narkotika tersebut. BNNK Sumedang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika. Diantaranya 14 paket sabu siap edar, ganja dengan berat bruto sebesar 87,82 kilogram, dan obat obat terlarang sebanyak 1.406 butir.

Ini Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Tes Urine Puluhan Pegawai Disdik Sumedang

“Dari seluruh barang bukti narkotika yang telah disita, BNNK Sumedang berhasil menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Hery.

BNNK Sumedang Berhasil Melakukan Akselerasi P4GN

Selain berhasil mengungkap sejumlah kasus dan sekaligus menyita barang buktinya, Hery menuturkan. Bila BNNK Sumedang juga telah berhasil melakukan akselerasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Kami juga telah melakukan banyak pencapaian dan dampaknya bisa dirasakan masyarakat. Seperti, fokus BNN dalam meningkatkan ketahanan masyarakat ditempuh melalui program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang dilaksanakan sejumlah desa di Sumedang,” ujarnya.

Sementara pada bidang rehabilitasi, kata Hery, jumlah pecandu atau penyalahguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi pada layanan BNNK Sumedang dan mitra BNN tahun 2022 sebanyak 15 orang yang volunteer (berdasarkan kesadaran sendiri). Serta 3 klien dirujuk ke Rumah Palma Provinsi Jawa Barat.

Ini Baca Juga :  Waduh! Konser Dewa 19 Berakhir Stadion Si Jalak Harupat Justru Dipenuhi Sampah

Sedangkan salah satu terobosan di bidang rehabilitasi guna mengatasi kesenjangan layanan rehabilitasi pada berbagai daerah. Dibentuklah IBM (intervensi berbasis masyarakat) yang berlokasi pada desa bersinar di Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung.

“IBM ini memberdayakan potensi masyarakat setempat untuk menjadi agen pemulihan, guna melakukan penjangkauan, pendampingan. Serta bimbingan bagi penyalah guna narkotika agar perilakunya tidak berlanjut menjadi kecanduan,” ucapnya.

“Klien tersebut mendapatkan pelatihan AP keterampilan hidup bagi klien rehabilitasi. Pelatihan tersebut bertujuan mengasah kemampuan dan memberikan wawasan baru, mempertahankan kekambuhannya dan mengajak untuk aktif dalam kegiatan positif. Kegiatan ini melatih pada klien untuk membuat kerajinan fungsional dari barang bekas,” kata Hery menambahkan.

Ini Baca Juga :  Gabungan Relawan Lintas Organisasi di Sumedang Gelar Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI

Hery menambahkan, keberhasilan dan prestasi dalam penanggulangan masalah narkotika diraih dengan sinergitas yang kuat antara BNNK Sumedang dan seluruh stakeholders.

Oleh karena itulah, BNNK Sumedang memberikan apresiasi atas partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholders yang selama ini menjadi mitra dalam upaya penanggulangan narkotika. Baik dalam aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, maupun pemberantasan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel BNN Kabupaten Sumedang, atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Sumedang Bersinar, Jawa Barat Bersinar, dan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” tandasnya.