Berita  

Selama 5 Bulan Para Penyadap Getah di Hutan Buru Kareumbi Sumedang Tunggu Kejelasan PKS dari BBKSDA

Penyadap Getah Tunggu Kejelasan PKS
Ilustrasi (Istimewa)

INISUMEDANG.COM – Penyadap getah pinus di kawasan koservasi Gunung Masigit Kareumbi, Sumedang kini harus kehilangan mata pencahariannya, pasalnya sudah 5 bulan tidak diperbolehkan menyadap. Hal ini karena Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menangguhkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan para penyadap getah. Sehingga, sudah hampir 5 bulan, para penyadap getah masih menunggu kepastian dan kejelasan diperpanjang kembali PKS.

Kepala Desa Jaya Mekar, Kecamatan Cibugel, Idi Kusnadi mengatakan, dampak adanya penangguhan PKS itu, sebanyak 70 orang penyadap getah kini kesulitan memenuhi kehidupan sehari-hari.

Bahkan, kata Idi, sebagian dari penyadap getah itu ada yang kondisinya terlilit hutang ke bank.

“Mereka terpaksa kerja serabutan untuk memenuhi kehidupannya sehari-hari. Sedangkan pekerjaan yang sudah ditekuninya selama 3 tahun ke belakang adalah menyadap,” ujar Idi kepada Wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.

Adanya penangguhan PKS dari BKSDA Jabar ini, kata Idi, tentunya menjadi permasalahan tersendiri bagi para penyadap getah tersebut.

Idi mengaku, bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan pihak bank, untuk memberi keringanan kepada beberapa warganya yang punya cicilan.

Ini Baca Juga :  Tak Ada Akses Kendaraan, Polisi di Sumedang Rela Jalan Kaki Demi Cek Kesehatan Warga yang Tengah Hamil 9 Bulan

Selain kepada bank, Idi juga mengaku, pihak Desa Jayamekar juga telah berkirim surat ke BBKSDA Jawa Barat, untuk kepastian mereka.

Pihak Desa Jayamekar Pertanyakan Kejelasan PKS Para Penyadap Getah

“Kami telah berkirim Surat ke BKSDA, guna mempertanyakan kejelasan perpanjangan PKS para penyadap getah. Jika harus menunggu, menunggu berapa lama lagi? karena dari Maret hingga kini belum ada kejelasan,” tutur Idi menegaskan.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Ujang Supriatna bahwa, para petani mengeluh dan keberatan. Klarifikasi kemarin dengan semua petani, agar PKS segera ditindak lanjuti dan segera disahkan.

Ini Baca Juga :  Sah, LSM Garuda Singaperbangsa Resmi Tercatat di Kesbangpol Sumedang

Menurut Ujang, ada sekitar 40
orang yang awalnya bekerja sebagai penyadap kini harus menganggur selama 5 bulan.

Keluhan serupa juga disampaikan para penyadap getah di Desa Sundamekar, Kecamatan Cisitu. Kepala Desa setempat, Imam Mulyono mengatakan bahwa warga kini serba bingung, untuk mencari pekerjaan.

“Warga menunggu kejelasan, kalau memang enggak diperpanjang ya ada kejelasan biar nyari pekerjaan yang lain,” ujarnya.