INISUMEDANG.COM – Maraknya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumedang membuat para petani tembakau merugi.
Demikian disampaikan Bendahara Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (IPTI) Kabupaten Sumedang, Didi Rohmana saat diminta tanggapannya akan kian maraknya perdagangan rokok ilegal di UPTD BLK Sumedang, Kamis 24 Agustus 2023.
Menurutnya, rokok ilegal menjual tembakau tanpa cukai dengan harga murah yang berdampak merusak harga tembakau di pasaran.
“Rokok ilegal itu dijual murah kepada masyarakat. Ini berdampak terhadap harga pasaran tembakau dan yang dirugikan tentu saja para petani tembakau, termasuk para petani tembakau di Sumedang,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Didi, pihaknya sangat mendukung para penegak hukum untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang.
“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk diberantas peredaran rokok ilegal. Terlebih ada dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), yang 10 persennya untuk penertiban rokok ilegal,” harapnya.
Selain peredaran rokok ilegal yang menggangu harga jual tembakau, Didi juga mengatakan, bila saat ini petani tembakau juga dihadapkan pada persoalan pupuk yang mahal.
“Komoditas tembakau perlu penumpukan, dan pupuk yang dipakai juga tidak sembarangan. Karena untuk menghasilkan kualitas cita rasa tembakau yang baik. Maka harus menggunakan pupuk khusus yang harganya cukup mahal atau pupuk non subsidi. ,” ujarnya.
Didi menyebutkan bila APTI selalu berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) supaya dapat mendapatkan bantuan pupuk.
“APTI selalu koordinasi dengan Dinas supaya dilakukan demplot bantuan pupuk untuk peningkatan kualitas tembakau di Sumedang,” tandasnya katanya.