Selain Bisnis, PDAM Sumedang Juga Diminta Perhatikan Tanggung Jawab Sosial

Foto: Dokumentasi Prokopim Sumedang

SUMEDANG – Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli meminta kepada jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Medal Sumedang agar tidak hanya mengedepankan orientasi bisnis tetapi juga tanggung jawab sosial.

“PDAM itu adalah BUMD yang harus mengedepankan bisnis, tapi tidak melupakan sosial. Bahkan PDAM harus lebih humanis,” kata Yudia saat memimpin rapat evaluasi bersama PDAM Tirta Medal Sumedang di Ruang Rapat Cakrabuana, Senin kemarin (17/2/2025).

Yudia juga mengatakan, pemerintah daerah selaku pemilik perusahaan akan mengawal PDAM untuk memastikan langkah-langkah yang tepat guna mencapai target perusahaan. “Kami bersama-sama hadir dalam rapat evaluasi ini memastikan bahwa langkah apa yang akan diambil untuk mencapai target di tahun ini,” ujarya.

Ini Baca Juga :  Digugat 11 Miliar, Dokumen Transaksi Pinjaman Mantan Dirut PDAM Tidak Menemukan?

Yudia menyampaikan, target laba PDAM Tirta Medal di tahun 2025 sebesar Rp. 2 miliar. “Target laba PDAM di tahun ini adalah Rp. 2 miliar dan ini sudah ditandatangi dalam kontrak kinerja yang telah dibuat. Seandainya tidak mampu untuk mencapai target itu, maka Direktur Utama PDAM bersedia untuk mundur,” terangnya.

Yudia berharap perjanjian kinerja tersebut bisa mempercepat pencapaian target yang telah disepakati oleh PDAM. “Mudah-mudahan ini bagian dari percepatan bagi PDAM untuk berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.

Dalam rapat evaluasi PDAM yang dihadiri Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep Uus Ruspandi dan Kabag Ekonomi dan SDA Setda Mulyani Toyibah dibahas juga usulan penetapan tarif baru.

Ini Baca Juga :  Puluhan Aparatur di Sumedang Ikuti Seleksi PNS Berprestasi

Direktur Perumda PDAM Tirta Medal M. Taufik mengatakan, tahun ini PDAM mengubah tarif kelompok pemakai tertentu yang memiliki kemampuan dan saat ini menikmati subsidi. “ Kami tidak menaikkan tarif dasar tetapi mengubah tarif kelompok pemakai tertentu yang memiliki kemampuan dan saat ini menikmati subsidi,” kata Taufik.

Menurutnya, langkah itu untuk memenuhi biaya operasional yang terus meningkat. “Kami hanya mengajukan perubahan blok tarif atau pemakaian dengan maksud agar pelanggan dengan tarif penuh (kategori mampu) dapat mensubsidi dengan benar untuk golongan tarif dasar,” tuturnya.

Adapun usulan tarif baru yang telah disepakati dengan pemerintah daerah, Taufik menyebutkan dimulai dari kelompok rumah tangga C, D, Pemerintahan, Niaga dan Industri. “Untuk rumah tangga C mengalami perubahan harga pada pemakaian 11-25 meter kubik menjadi Rp. 7550. Sedangkan untuk rumah tangga D pada pemakaian 11-30 meter kubik menjadi Rp.7900,” terangnya.

Ini Baca Juga :  Bisnis Jutaan Obat Terlarang di Kabupaten Bandung Terungkap dalam Dua Pekan

Sementara itu, lanjut Taufik, untuk kelompok pemerintahan mengalami perubahan Rp. 7.950 pada kubikasi 11- 30 meter kubik. “Untuk kelompok niaga dan insdustri mengalami perubahan pada kubikasi kurang dari 20 merer kubik, yaitu niaga kecil Rp. 6.825 dan niaga besar Rp 6.850. Untuk industri kecil mengalami perubahan menjadi Rp.7575 sedangkan industri besar msngalami perubaham menjadi Rp. 7675,” tandasnya.