Sekda Tuti Tekankan Zakat dan Tertib SPJ di PPS

Sekda Sumedang ingatkan zakat dan tertib SPJ

SUMEDANG, 3 Maret 2026 – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, mengingatkan kewajiban zakat dan pentingnya tertib administrasi dalam Apel Pagi Gabungan lingkup PPS, Senin (3/3/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan simbolisasi penyaluran bantuan sembako hasil infak dan sedekah aparatur kepada petugas kebersihan, satpam, serta pegawai non-ASN.

Dalam arahannya, Tuti menegaskan bahwa sebagian penghasilan aparatur pemerintah mengandung hak orang lain yang harus ditunaikan melalui zakat, infak, dan sedekah.

“Sebagian rezeki yang kita terima itu ada hak orang lain di dalamnya. Minimal 2,5 persen yang disalurkan melalui BAZNAS kembali lagi kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujarnya.

Ramadan Momentum Introspeksi

Menurut Tuti, bulan Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi sekaligus menginventarisasi harta kekayaan. Aparatur diminta memastikan kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, telah dipenuhi sesuai nisab.

Ini Baca Juga :  Ribuan Anggota Satlinmas Sumedang Terima Insentif, Pemkab Gelontorkan Rp845 Juta

Ia menjelaskan bahwa zakat mal tidak terbatas pada tabungan atau emas. Hasil pertanian, peternakan, hingga perdagangan juga memiliki kewajiban serupa. Bahkan kepemilikan emas logam mulia di atas 85 gram sudah termasuk kategori wajib zakat.

“Kita sering lupa bahwa hasil pertanian, peternakan, maupun aset lainnya juga memiliki kewajiban zakat. Ramadan ini menjadi momentum terbaik untuk menghitung kembali dan menunaikannya,” katanya.

Penyaluran sembako dalam apel gabungan dinilai sebagai pengingat konkret bahwa zakat dan sedekah memiliki dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

Disiplin Administrasi dan SPJ

Selain aspek keagamaan, Sekda juga menekankan pentingnya disiplin administrasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah tertib menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.

Ini Baca Juga :  Pemda Sumedang Jalin Kerja Sama dengan DPJ guna Optimalkan Pajak

Menurutnya, kegiatan yang telah dilaksanakan tidak akan diakui tanpa dukungan dokumen administrasi yang lengkap.

“Walaupun kegiatan benar dilaksanakan, kalau tidak ada eviden administrasi seperti foto kegiatan, surat tugas, maupun dokumen SPJ lainnya, maka sulit dipertanggungjawabkan kepada pemeriksa,” tegasnya.

Ia berharap penguatan administrasi melalui probity audit oleh inspektorat mampu menekan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Sekda juga meminta hasil evaluasi dijadikan pembelajaran. Kesalahan yang pernah ditemukan tidak boleh terulang.

“Kalau tahun lalu ada temuan, jangan dilakukan lagi. Apa yang menjadi pembinaan inspektorat dan rekomendasi BPK harus benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.

Dorong Dampak Nyata dan Inovasi

Tuti menekankan setiap program pemerintah harus memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan, dengan mempertimbangkan pengalaman masa lalu, kondisi saat ini, serta rencana ke depan.

Ini Baca Juga :  Dilanda Tiga Bencana Beruntun di Awal 2024, Pemda Sumedang Siapkan Bantuan Stimulus Bagi Warga Terdampak

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Sumedang yang menempati peringkat pertama indeks daya saing di Jawa Barat dan masuk lima besar nasional berdasarkan penilaian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Capaian itu disebut sebagai hasil kolaborasi dan inovasi lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan, hingga percepatan penurunan stunting.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan inovasi. Kita tidak boleh berhenti hanya karena sudah berada di posisi terbaik,” pungkasnya.