Sekda Herman pun segera memerintahkan perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi TKD yang akan dibebaskan dan segera diusulkan untuk lahan penggantinya.
“Koordinasikan dengan Kadis PMD untuk mengusulkan dengan cepat terkait identifikasi tanah kas desa sehingga bisa segera dieksekusi,” imbuhnya.
Sekda berpesan agar semua yang terlibat dalam proses pengadaan lahan bersikap jujur karena ada Tim Apraisal (penilai) yang akan mengurus tentang lokasi dan harga.
“Saya titip kepada Camat maupun Kepala desa tidak boleh ada yang bermain-main dalam proses penggantian tanah kas desa ini. Ikuti aturan dan jaga integritas,” pesannya.
Sekda menekankan bahwa proyek Tol Cisumdawu bukan merupakan kepentingan Pemerintah Daerah saja, melainkan kepentingan semua pihak. Oleh karena itu, ia mengharapkan jalan tol bisa selesai secepatnya.
“Ini bukan semata-mata kepentingan Pemerintah Pusat. Ini adalah kepentingan semua. Kabupaten Sumedang berkepentingan proyek jalan tol bisa selesai secepatnya,” pungkasnya.