Sekda: Penanganan ODGJ di Sumedang Harus Responsif, Terstruktur dan Sinergis

Penanganan ODGJ

INISUMEDANG.COM – Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengingatkan kepada jajaran SKPD. Bahwa dimana pun ditemukan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Kabupaten Sumedang agar dilakukan penanganan sesegera mungkin.

Imbauan tersebut ia ungkapkan saat menjadi narasumber pada pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dan peningkatan kerja sama lintas sektor dalam Penanggulangan ODGJ di Kabupaten Sumedang Tahun 2022 di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinanngor, Jum’at (14/10/2022)

“Hari ini kami melakukan rapat kordinasi bersama Dinkes, Dinsos, Satpol PP dan SKPD lainnya. Untuk bahu-membahu menyiapkan piranti yang disepakati bersama,” kata Herman.

Ini Baca Juga :  KJA dan Sampah Menjadi Masalah Paling Krusial di Waduk Jatigede Sumedang

Sekda menerangkan, Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya meliputi penanganan awal dijemput seperti apa, siapa yang menjemputnya mekanismenya dan lainnya disepakati bersama.

“Pokoknya dari awal SOP sedang disiapkan sampai dengan yang bersangkutan bisa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa, diobati dengan baik dan kembali ke tengah-tengah keluarga. Itu fokus utama kami,” kata Sekda.

Sekda berkomitmen bahwa ke depan tidak ada lagi penanganan ODGJ yang tidak komprehensif di Kabupaten Sumedang.

“Setiap warga di Sumedang wajib mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah. Itu merupakan tugas kami, tanpa kecuali. Termasuk warga kita yang kurang beruntung yang sedang mendapat cobaan karena gangguan kejiwaan,” katanya.

Ini Baca Juga :  Cabai Rawit Merah Semakin Pedas, di Pasar Sumedang Harganya Tembus 100 Ribu Perkilogram

Sekda pun memberikan tanggapan mengenai penanganan ODGJ yang lepas dari pengawasan. Sehingga menelan korban jiwa yang menurutnya hal tersebut jangan sampai lempar tanggung jawab karena birokrasi.

Harus Ada Fleksibilitas Dalam Penanganan

“Barusan kami coba konsolodasikan. Kita harus total football. Yang penting goal. Jadi harus ada fleksibilitas dalam penanganannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sekda mengatakan, dirinya telah menyiapkan tim khusus lintas SKPD   untuk penanganan ODGJ.

“Kami menyiapakan semacam unit reaksi cepat. Mudah-mudahan dengan kejadian kemarin jadi cermin sehingga akan ditangani dengan sinergis. Kalau pun ada kendala, ada tim reaksi cepat yang menanagani ke lapangan,” kata Sekda.

Ini Baca Juga :  Pemkab Sumedang Gelar Anugerah Kinerja Award Simpati Tahun 2020

Sekda pun mengimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan ODGJ yang berkeliaran.

“Silakan laporkan ke pemerintahan setempat, ada desa, ada kecamatan. Tentu nanti akan diinformasikan lebih jauh ke tingkat kabupaten,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, dalam waktu dekat ia juga akan mengumpulkan para camat dalam rangka penguatan penanganan ODGJ di wilayah.

“Kami akan secepatnya mengundang para camat untuk rapat kordinasi. Sehingga pada saat disampaikan laporan dari masyarakat tidak akan lempar tanggung jawab,” ungkap Sekda.