INISUMEDANG.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyebutkan. Bahwa masih terdapat beberapa masalah sosial yang menghambat penyelesaian pembangunan Tol Cisumdawu mulai seksi 1 sampai 3.
Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda di Ruang Tengah Gedung Negara, belum lama ini.
Menurut Sekda, permasalahan pertama ialah tuntutan warga di tiga desa di Kecamatan Sumedang Utara. Yakni Desa Sirnamulya, Mulyasari dan Girimukti atas kepastian penanganan aset mereka yang terdampak tol.
“Mereka menuntut kepastian. Kami sudah menindaklanjutinya dan melakukan edukasi agar tidak melakukan aksi yang berlebihan dalam menuntut penyelesaian,” ujarnya.
Permasalahan lainnya adalah adanya Tanah Kas Desa (TKD) dan Tanah Wakaf yang penilaiannya dilakukan pada Tahun 2014 dan 2015. Namun nilainya tidak relevan dengan bidang pengganti saat ini.
“Untuk persoalan TKD dan Wakaf yang nilainya tidak relevan, akan dilaksanakan review penilaian untuk bidang-bidang tersebut,” ucap Sekda.