BANDUNG – Komplotan pembobol rumah mewah yang sempat beraksi di Perumahan Bandung Timur Regency, Cinambo dengan menyekap 2 ART dan seorang anak kecil diringkus jajaran Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan komplotan pembobol rumah mewah yang diringkus jajarannya itu berjumlah 4 orang yaitu Dani Hamdani, Pugi Batega, Roni Mardini, dan Ferry Suherlan.
“Satu orang lagi (dari komplotan ini) berinisial RS masih diburu. Para tersangka diringkus di Kabupaten Garut, pada Sabtu 10 Februari 2024 kemarin,” ungkap Budi saat konferensi pers, Senin 12 Februari 2024.
Budi menerangkan para tersangka berpura-pura menanyakan rumah kontrakan di perumahan saat mengincar targetnya. Kemudian, mendatangi rumah mengaku sebagai tamu lalu menodongkan senjata api.
“Setelah kami periksa senjata yang dibawa komplotan ini air soft gun. Mereka bahkan mengaku dari BIN (Badan Intelijen Negara). Saat beraksi di Cinambo, mereka menyekap dua ART dan anak pemilik rumah,” ucapnya.
Para komplotan ini, kata Budi, mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut. Di antaranya, laptop, handphone, BPKB, jam tangan, dan alat-alat elektronik, mobil Pajero yang sedang terparkir di halaman rumah.
“Saat ditangkap di Garut, dua tersangka yang melakukan diberi tindakan tegas terukur. Atad perbuatannya, komplotan ini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” ungkap Budi.