Sejarah Singkat Desa Raharja Sumedang, Anonim dari Rahayu dan Sejahtera

Foto satelit dari Google eart

SUMEDANG, 8 Februari 2025- Berbicara masalah asal usul sebuah daerah, menjadi sesuatu yang unik untuk ditelusuri. Salah satunya Desa Raharja Kecamatan Tanjungsari. Desa Raharja merupakan 1 dari 12 desa yang ada di kecamatan Tanjungsari.

Lokasinya berada di ujung tenggara wilayah kecamatan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Pamulihan. Jarak dengan pusat Kecamatan Tanjungsari sekitar 3,8 kilometer.

Berdasarkan sejarahnya, Desa Raharja merupakan sebuah desa pemekaran. Pada awalnya, Desa Raharja merupakan bagian dari wilayah Desa Cinanjung. Pada tahun 1983, terbit Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumedang dengan nomor 414.13/SK.246-Pem/1983 tertanggal 29 September 1983.

Ini Baca Juga :  Meski Pakai Dana Patungan, Karnaval Pembangunan Tingkat Desa Cibeusi Meriah

SK tersebut terbit setelah sebelumnya terbit Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tertanggal 5 Agustus 1983 dengan nomor 146.1/SK.1654-Pemdes/1983 tentang Pemecahan Desa di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang. Berdasarkan SK tersebut, Desa Cinanjung

Asal Usul Nama Raharja

Menurut tokoh masyarakat setempat, Abah Parya, nama Raharja sendiri berasal dari kata “Rahayu” dan “Sejahtera”. Rahayu berarti selamat dan jauh dari segala gangguan, sedangkan Sejahtera berarti aman, damai, dan sentosa. Nama ini diberikan oleh para tokoh masyarakat setempat sebelum pengesahan pemekaran desa.

Batas-Batas Desa

Secara geografis, wilayah desa terbagi menjadi 3 wilayah dusun, terbagi 15 rukun warga dan 49 rukun tetangga desa raharja berbatasan dengan: Wilayah utara dengan desa Margajaya dan Gunungmanik; Wilayah timur dengan kecamatan Pamulihan; Wilayah selatan dengan kecamatan Cimanggung; Wilayah barat dengan Desa Cinanjung.

Ini Baca Juga :  Pajero Sport Terperosok ke Jurang di Griya Jatinangor 2 Sumedang

Kondisi Desa

Berdasarkan data Kecamatan Tanjungsari dalam Angka Tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang, pada tahun 2013 Desa 1 Raharja memiliki status sebagai pedesaan dengan klasifikasi sebagai desa swadaya. 2 Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Raharja memiliki potensi dan kemampuan untuk mengembangkan desa mereka secara mandiri.  

Sedangkan dari potensi desa, Desa Raharja memiliki potensi yang cukup besar untuk berkembang di berbagai bidang. Beberapa potensi yang dimiliki antara lain:
Pertanian: Desa Raharja memiliki lahan yang subur dan cocok untuk pertanian. Masyarakat setempat banyak yang bercocok tanam padi, palawija, dan sayuran.

Ini Baca Juga :  Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Sumedang

Peternakan: Selain pertanian, masyarakat Desa Raharja juga beternak sapi, domba, dan ayam.

Perumahan: Desa Raharja juga memiliki potensi di bidang permukiman dan perumahan karena wilayahnya yang luas dan masih daerah perkebunan (ruang terbuka hijau).

Wisata: Desa Raharja memiliki potensi wisata olahraga seperti lapangan pacuan kuda Cibogo Desa Raharja, yang merupakan lapangan milik Pemprov Jabar yang dikelola Pordasi Jawa Barat dengan luas 390 Ha.