Berita  

Sejak Januari 2025, Satpol PP Sumedang Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Foto: Tim Gabungan Satpol PP Sumedang dan Bea Cukai saat melakukan operasi pasar rokok ilegal. (Istimewa)

SUMEDANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Petugas Bea Cukai Bandung, berhasil menyita puluhan ribu batang rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, sejak bulan Januari hingga bulan September 2025 ini.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sumedang, Dadi Kusnadi mengatakan, 54,982 batang rokok ilegal berhasil disita dari sejumlah pedagang warung kelontongan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang.

“Iya, sejak bulan januari hingga September ini total ada 54,982 rokok ilegal yang berhasil diamankan dari hasil operasi pasar yang dilakukan Kantor Bea Cukai bersama Satpol PP,” kata Dadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 September 2025.

Ini Baca Juga :  Menkopolhukam Mahfud MD Bakal Datang ke Bandung, Ada Apa?

Meski saat ini sudah ada 54,982 batang yang diamankan, lanjut Dadi, bukan berati peredaran rokok ilegal sudah tidak ada di lapangan, mengingat masih banyak rokok ilegal yang beredar.

Untuk itu, kata Dadi, pihaknya masih terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal di wilayah Sumedang.

“Peredaran rokok ilegal di Sumedang cukup tersebar diberbagai daerah dan bisa dijual di warung-warung eceran. Ini tentu sangat memprihatinkan sehingga kami terus berupaya untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal yang tentunya bukan saja merugikan untuk kesehatan tapi juga merugikan negara,” tegas Dadi.

Ini Baca Juga :  WhatsApp Akan Ditutup Mulai 24 Oktober 2023? Simak Ulasannya

Adapun penyebab maraknya rokok ilegal, kata Dadi, yaitu karena harganya yang murah, sehingga banyak diminati masyarakat.

“Faktor utama maraknya rokok ilegal di Sumedang karena harganya yang murah. Jadi banyak diminati kebanyakan masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya operasi pasar ini, Dadi berharap, menjadi pembelajaran atau edukasi bagi masyarakat lainnya yang masih
memperjual belikan rokok ilegal.

Dan untuk menekan peredaran rokok ilegal juga, tambah Dadi, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat supaya tidak memperjualbelikan ataupun menkonsumsi rokok ilegal.

Ini Baca Juga :  Penjualan Sepatu Converse dan Nike Palsu di Kabupaten Bandung Terbongkar

“Rokok ilegal itu memang murah. Namun, masyarakat perlu tahu, dengan mengkonsumsi rokok ilegal akan berdampak terhadap kesehatan. Selain itu juga peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara,” tegasnya.