Sebelum Tetapan DCT Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bandung Nunggu Tahapan Ini

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyampaikan saat ini masih menunggu dua tahapan sebelum menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyebut bila tahapan yang perlu dilalui pihaknya sebelum penetapan DCT Pemilu 2024 itu. Yakni pengajuan pengganti calon dan verifikasi pengajuan pengganti calon.

“Untuk pengajuan pengganti calon (caleg) itu sedang berjalan. Dimana dimulai tanggal 14 September 2023 hingga 20 September 2023 nanti”. Ungkap Agus saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat 15 September 2023.

Ini Baca Juga :  Modus Jual Air Mineral, 7 Pemalak Sopir Angkutan Barang di Rancaekek Diamankan

Kemudian, lanjut Agus, pada tanggal 20-23 September 2023 akan dilakukan verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara DPRD pasca partai politik merespons atas masukan dan tanggapan masyarakat itu.

“Baru setelah itu, penetapan DCT Pemilu 2024 untuk caleg. Sesuai timeline, 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023 itu pencermatan rancangan DCT. Penetapan DCT-nya itu 3 November 2023,” tuturnya.

Selain persiapan menjelang penetapan DCT, kata Agus. KPU Kabupaten Bandung kini tengah mendata dan merekapitulasi Daftar Pemilihan Tambahan dan Daftar Pemilihan Khusus untuk kebutuhan Pemilu 2024.

Ini Baca Juga :  Lawan Petahana di Pilkada 2024, Golkar Bakal Umumkan Calon Bupati Pekan Ini

Daftar Pemilih Khusus itu pemilih yang sudah memenuhi syarat dan memiliki dokumen kependudukan dan kriteria sebagai pemilih. Tetapi tidak tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ucap Agus