Sebanyak 873 APK Pemilu Ditertibkan Panwaslu Darmaraja di Masa Tenang Pemilu 2024

Ketua Panwaslu Kecamatan Darmaraja, Drs. Wahidin didampingi Kadiv P2HM Riswandi Hermawan dan Kadiv PPPS Dian Kurniawan S.Sos saat menggelar press release pengawasan masa tenang Pemilu 2024.

INISUMEDANG.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang barhasil menertibkan sebanyak 873 Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Darmaraja, Drs. Wahidin didampingi Kadiv P2HM Riswandi Hermawan dan Kadiv PPPS Dian Kurniawan S.Sos mengatakan, pihaknya bersama unsur Forkopimcam Darmaraja, Kasi Tantrib Kecamatan, beserta jajaran PKD, PPK, PPS serta Perwakilan dari setiap Kepala Desa dan Partai Politik se Kecamatan Darmaraja telah melaksanakan penertiban APK sejak dimulainya masa tenang Pemilu yaitu pada Minggu, 11 Februari 2024.

Hasilnya, sambung Wahidin, sebanyak 873 APK Pemilu berbagai jenis seperti atribut, bendera, spanduk, poster dan umbul-umbul, bahan kampanye, atau alat peraga kampanye di wilayah Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang berhasil ditertibkan.

Ini Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Edukasi Wisatawan di Objek Wisata

“Alhamdulillah, kegiatan penertiban APK dan Bahan Kampanye yang dilaksanakan di 12 Desa yang ada di Kecamatan Darmaraja berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Wahidin dalam Press Release Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024, Senin 12 Februari 2024.

Adapun untuk barang hasil penertiban tersebut, kata Wahidin, kini diamankan di Kantor Kecamatan Darmaraja.

“Untuk APK atau BK yang ditertibkan diamankan di Kantor Kecamatan. Jadi bila ada Caleg atau Parpol yang mau mengambil
dapat diambil di Kantor Kecamatan. Tapi apabila Caleg atau Parpol tidak mengambil maka akan dimusnahkan dalam jangka waktu 30 hari,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Terseret Arus Sungai Ciloa Ciwidey, Rizki Ditemukan Tewas Tersangkut di Batu

Wahidin menuturkan, sejak dimulainya masa tenang Pemilu pada tanggal 11-13 Februari 2024. Panwaslu Kecamatan Darmaraja telah melakukan berbagai persiapan, seperti mengikuti beberapa rangkaian kegiatan yakni mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Masa Tenang Pemilu 2024 yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Kemudian juga kegiatan Rampak Sauyunan Awasi Pemilu 2024 dengan kegiatan Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama untuk Pemilu 2024 di Sport Centre Jabar di Arcamanik Bandung dan Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Pusat Pemerintahan Sumedang yang melibatkan Panwascam dan PKD se-Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  BPBD Sumedang Minta Warga Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

“Panwaslu Kecamatan Darmaraja juga mengikuti kegiatan Doa Bersama di Mesjid Besar Al Kautsar yang diselenggarakan oleh Forkopimcam Darmaraja dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan Darmaraja, PPK Darmaraja, Organisasi Keagamaan, Perwakilan Partai Politik, dan Tokoh Masyarakat demi kelancaran terselenggaranya Pemilu 2024 di Kecamatan Darmaraja,” tandasnya.