Sebanyak 606 Marbot Masjid di Sumedang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada para marbot masjid melalui pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 606 marbot masjid di Kabupaten Sumedang. Program tersebut didukung melalui bantuan iuran yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Baznas Kabupaten Sumedang.

Penyerahan program tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah dan Silaturahmi Alim Ulama Tahun 2026 yang digelar di Aula Tampomas PPS, Selasa, (10/3/2026). Dan dihadiri langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati M. Fajar Aldila.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga menyalurkan insentif kepada 4.500 guru ngaji Diniyah (TPA, TPQ, dan DTA) dengan total anggaran sebesar Rp9 miliar. Setiap penerima mendapatkan insentif sebesar Rp2 juta per tahun yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing.

Ini Baca Juga :  Kang Herman Soroti Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Irigasi Rusak

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mengatakan, pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah daerah kepada para guru ngaji yang selama ini telah berkontribusi besar dalam membina akhlak serta pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

“Walaupun nilainya tidak sebanding dengan besarnya pengabdian para guru ngaji. Namun inilah bentuk perhatian dan rasa hormat kami kepada para pendidik yang telah mendedikasikan waktunya untuk membina akhlak masyarakat,” ujar Dony.

Selain itu, kata Dony, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 606 marbot masjid sebagai bentuk kepedulian terhadap para pengurus dan penjaga masjid yang selama ini berperan menjaga kebersihan, kenyamanan, serta kemakmuran rumah ibadah di tengah masyarakat.

Ini Baca Juga :  2 Mobil Water Cannon, Penjinak Bom Hingga Ratusan Polisi Dikerahkan Atasi Demonstran di Sumedang

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para marbot masjid yang dengan penuh keikhlasan menjaga kebersihan rumah ibadah, menghidupkan suasana masjid dengan lantunan puji-pujian, serta selalu datang paling awal untuk melayani jamaah,” kata Bupati.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Baznas Kabupaten Sumedang, para marbot tersebut kini mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Semetara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Baznas yang telah memberikan perlindungan kepada para marbot masjid melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah daerah, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan bagi para marbot masjid. Dengan perlindungan ini, para marbot dapat menjalankan pengabdiannya dengan lebih tenang karena telah memiliki jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Peringati Hari Kartini 2023, Polwan Polresta Bandung Bagikan Takjil di Jalur Mudik

Rony berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja di sektor keagamaan maupun sosial kemasyarakatan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui program bantuan iuran yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Baznas menunjukkan bahwa dana ZIS tidak hanya dimanfaatkan untuk bantuan sosial, tetapi juga dapat memberikan perlindungan berkelanjutan bagi para marbot dan pengurus masjid yang selama ini berperan penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat.