INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang menerjunkan sebanyak 31 Personil dalam operasi kejahatan kendaraan (Ops Jaran) yang akan digelar selama 10 hari.
“Mulai hari ini senin tanggal 22 Pebuari 2021 Polres Sumedang melaksanakan ops jaran (kejahatan Kendaraan) selama 10 sampai dari tanggal 3 Maret 2021”. Ujar Kabag ops Polres Sumedang Kompol DJOKO SUSILO.S.T., Sabtu (22/2/21).
Kata Kabag Pos, sasaran dari operasi jaran yaitu penanggulangan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumedang.
“Dalam operasi jaran Polres Sumedang telah di libatkan anggota sebanyak 31 personil Polri dari berbagai fungsi dan tiap tahunnya di laksanakan oleh Polres Sumedang”. Ucapnya.