Berita  

Satpol PP Sumedang Segera Tertibkan APS Pelanggar Aturan

Penertiban APS
Sejumlah Alat Peraga Sosial Terpampang di Trotoar Jalan Bypass Sumedang

INISUMEDANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang akan segera menertibkan sejumlah Alat Peraga Sosial (APS) milik Partai Politik (Parpol) atau Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang melanggar aturan.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Sumedang Hilman Abdilah saat ditemui IniSumedang.Com di Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang Jln. Pacuan Kuda Lama No.48, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Senin 16 Oktober 2023.

Hilman memastikan, sebelum ditertibkan pihak Satpol PP Kabupaten Sumedang telah melakukan sosialisasi. Serta melayangkan surat kepada Parpol untuk menertibkan sendiri APS yang melanggar aturan.

Ini Baca Juga :  Ngeri, Tiga Pria di Tanjungsari Sumedang Saling Bacok, Ini Kronologinya

“Kami sebelumnya, sudah melakukan sosialisasi dengan melayangkan surat kepada Parpol. Bahkan, komunikasi secara langsung pun dengan para pengurus Parpol dilakukan agar mereka mau menertibkan sendiri APS yang melanggar aturan,” kata Hilman.

Selain itu, lanjut Hilman, berdasarkan hasil rapat di Kantor Bawaslu bersama, Parpol diberi kesempatan untuk menertibkan secara mandiri sampai hingga tanggal 19 Oktober 2023 lusa.

“Jadi mungkin setelah tanggal itu baru kita akan melaksanakan penertiban. Karena berdasarkan rapat koordinasi Parpol peserta pemilu diberikan waktu selama 7 hari. Terhitung sejak tanggal 12-19 Oktober 2023 untuk menertibkan APS secara mandiri,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Di Hadapan Ribuan Warga Sumedang, Bang Ara Minta Maaf Pernah Ajak Warga Dukung Ganjar, Hari Ini Saya Ralat

“Dan bila masih terdapat APS terpasang hingga batas waktu yang ditentukan. Bawaslu Kabupaten sumedang berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang. Untuk melakukan penertiban APS yang dipasang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Untuk itu, Hilman mengimbau agar Parpol peserta Pemilu harus segera menertibkan secara mandiri APS dan baliho para Bacalegnya.

“Intinya, kami tentunya memberikan kesempatan kepada Parpol untuk menertibkan secara mandiri, sebelumnya ditertibkan,” tandasnya.