Satpol PP Sumedang Kembali Sita Puluhan Botol Miras Jelang Ramadhan

INISUMEDANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan razia jelang bulan Ramadhan yang tinggal hitungan hari ini.

Hasil razia jelang bulan Ramadhan yang dilakukan pada Rabu Rabu 30 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 WIB malam, puluhan miras berbagai merek kembali disita Satpol PP, dalam kegiatan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang.

Sekertaris Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah melalui Kepala Bidang PPUD Yan Mahal Rizzal mengatakan, pada kegiatan penegakan peraturan daerah tersebut, Satpol PP Kabupaten Sumedang berhasil mengamankan 93 botol berbagai merk dari 5 pemilik yang menguasai dan menjual minuman beralkohol tersebut.

Ini Baca Juga :  Bejat! Pemuda Asal Baleendah Bandung Perkosa Wanita Disabilitas

“Kami berhasil mengamankan dari 5 tempat penjual Miras. Yakni 3 depot Jamu dan warung kelontongan di wilayah Kecamatan Cimalaka dan Tomo,” kata Rizzal yang juga selaku PPNS.

Sementara untuk 5 pemilik yang menguasai dan menjual minuman beralkohol, sambung Rizzal, diperintahkan untuk menghadap ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pada hari ini Kamis 31 Maret 2022.

“Hari ini, para pemilik dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas Rizzal.

Rizzal menambahkan, pihaknya akan berusaha terus melaksanakan operasi guna meminimalisir peredaran minuman beralkhohol dan penyakit masyarakat lainnya, demi terciptanya Sumedang Simpati (Agamis).

Ini Baca Juga :  Jembatan Siliwangi Buahdua Sumedang Ambruk, Akses Warga Terputus

“Kepada seluruh lapisan masyarakat mohon kerjasamanya dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman tadi. Apabila hal-hal yang menimbulkan kerawanan dimasyarakat,bukan hanya atas peredaran minuman berlakhohol saja,” tutur Rizzal.