Satnarkoba Polres Sumedang Tangkap Bandar Obat Psikotropika

INISUMEDANG.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang mengamankan pria berinisial GG (21) pada Rabu (7/10/2020) di pinggir Jalan Raya Sumedang-Bandung tepatnya di tempat peristirahatan Cadas Pangeran Desa Cijeruk Kecamatan Pamulihan Sumedang.

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan barang bukti berupa 1 buah bungkus bekas rokok sampoerna mild yang dililit lakban hitam, yang berisi 5 butir obat psikotropika jenis riklona 2 clonazepam dan 5 butir obat psikotropika jenis zypraz 1 mg alprazolam, yang dimasukan kedalam plastik klip bening yang disimpan didalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang sedang dipergunakan”. Ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Setelah dilakukan introgasi, kata Dedi, obat psikotropika tersebut didapat dengan cara membeli dari berinisial K, kemudian dilakukan penangkapan terhadap K (61) di rumahnya yang beralamatkan di daerah Cileunyi bandung.

“Kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Narkoba Polres Sumedang, dan Barang bukti yang di sita 1 (satu) buah bungkus bekas rokok sampoerna mild yg dililit lakban hitam yg berisikan 5 butir obat psikotropika jenis riklona 2 clonazepam dan 5 butir obat psikotropika jenis zypraz 1 mg alprazolam.