Satnarkoba Polres Sumedang Amankan Pengedar Sabu

Barang bukti yang diduga narkorika jenis sabu seberat 0.75gram.

INISUMEDANG.COM–Satuan Reserse Narkoba (SATNARKOBA) Polres Sumedang mengamankan dua pria berinisial DH (31) dan H (38), yang kedapatan memiliki barang yang diduga narkorika jenis sabu seberat 0.75gram.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menerangkan, DH ditangkap pada Sabtu Malam (21/11/2020), sekitar Jam 23.00, di Jalan Raya Barat Cicalengka, Desa Pakuwon, Kecamatan Cimanggung, Sumedang. Setelah sebelumnya diamankan dan digeledah, yang kemudian ditemukan 1 paket yang diduga sabu di dalam plastik klip bening yang dimasukkan ke dalam sedotan, yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

Setelah diintrogasi, kata Kapolres, DH mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari H dengan cara membeli.

Kemudian pihaknya melakukan pengembangan hingga dapat mengamankan H, pada Senin (23/11/2020) sekitar Jam 23.20 di rumahnya, di Kampung Ciayunan, RT 02/06, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Selanjutnya, kedua tersangka tersebut dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti lainnya yang disita satu buah handphone merek Oppo tipe A37 warna rose gold yang disita dari tersangka DH dan
satu buah merk Vivo tipe C91 warna biru yang disita dari H.