INISUMEDANG.COM-Satuan Narkoba Polres Sumedang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (28/9/2020) sekitar jam 15.30 WIB di halaman parkir toko serba ada depan salah satu di Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
“Awal mula kejadian pada saat penyelidikan dilapangan berdasarkan informasi dan data yang sudah dikumpulkan kemudian seseorang yang dicurigai berijisial MRJ dibuntuti dan dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan badan dan pakaian”. Ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto,S.H., S.IK, M.P.I.C.T., M.I.S.S. melalui Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
Kemudian, Lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yg dimasukan ke dalam plastik klip bening yang disimpan di saku celana bagian depan, kemudian dilakukan introgasi.
Menurutnya, tersangka merupakan warga Kota Bandung dan pekerjaan sebagai mahasiswa. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Narkoba Polres Sumedang.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0, 72 gr, dan 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna putih gold.