Sumedang, 24 Januari 2026 – Kepedulian terhadap krisis lingkungan dan keberlanjutan kebudayaan kembali mengemuka dalam Saresehan Alam dan Budaya yang digelar di Gedung Negara (GN) Sumedang, yang dikenal sebagai Puseur Budaya Sunda, Sabtu, 24 Januari 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Sundaland Foundation ini dihadiri oleh unsur Budayawan dan Konseptor Lingkungan Alam dari 12 Kota/Kabupaten di Jawa Barat, tersebut melahirkan Resolusi Alam dan Budaya Tatar Sunda, sebagai bentuk kebulatan spirit dan aksi nyata bertajuk Laku Miyuni Alam.
Praktisi Budaya dari Aleutan Incu Putu Pangauban Ageung Cimanuk, Asep Maher mengatakan, resolusi ini berangkat dari kesadaran kolektif bahwa ketahanan budaya tidak mungkin terwujud dengan mengabaikan alam.
Asep menilai, eksploitasi lingkungan yang berlangsung secara masif telah memicu krisis ekologis global, termasuk perubahan iklim yang kini dampaknya semakin dirasakan hingga skala nasional.
Salain itu, kata Asep, kerusakan alam pun dipandang sebagai gugatan langsung terhadap kebudayaan yang sedang dijalankan manusia saat ini.
Asep menegaskan, para peserta saresehan menegaskan bahwa Indonesia sebagai sebuah kebudayaan dibangun di atas fondasi kebangsaan yang memadukan aspek sosial, politik, dan ekonomi.
“Dalam konteks tersebut, alam dan budaya diposisikan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan. Kebangsaan diwujudkan dalam konsep tanah air, yang melahirkan kenegaraan dan bermuara pada kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Lebih jauh Asep menuturkan, Sunda dipandang sebagai contoh nyata keselarasan antara alam dan budaya. Karena konsep Tatar Sunda tidak hanya menunjuk pada wilayah geografis, tetapi juga pada tatanan kehidupan yang harmonis antara manusia, alam, dan nilai-nilai budaya.
“Warisan kebudayaan Sunda yang masih terasa hingga kini dinilai relevan untuk dijadikan rujukan dalam menjawab kedaruratan ekologis masa kini dan masa depan,” ungkapnya.
Saresehan yang berlangsung dalam suasana reflektif tersebut diikuti oleh para partisipan dari berbagai unsur, mulai dari pegiat lingkungan, budayawan, seniman, tokoh agama, hingga perwakilan unsur kebangsaan, kenegaraan, dan ekonomi.
Dari forum ini, disepakati lima butir Resolusi Alam dan Budaya Tatar Sunda. Resolusi tersebut mencakup penguatan kembali kebangsaan dengan spirit dan laku hidup yang selaras dengan alam; penguatan jejaring komunitas konservasi lingkungan; penguatan peran pegiat budaya, seni, dan tokoh agama dalam pembelaan lingkungan; penguatan peran kenegaraan lokal dan regional melalui kebijakan perlindungan lingkungan di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta; serta perencanaan aksi nyata melalui edukasi budaya dan advokasi kebijakan pemerintah yang ramah lingkungan.
Asep berharap, Resolusi Alam dan Budaya ini menjadi pijakan moral dan aksi kolektif yang terus divibrasikan dan dikalibrasikan kepada berbagai elemen kebangsaan dan kenegaraan Indonesia sepanjang tahun 2026.
“Dan para peserta berharap resolusi ini membawa keberkahan dan keselamatan bagi alam, budaya, serta kehidupan bersama di Tatar Sunda dan Indonesia secara luas,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sumedang mendukung dan terbuka terhadap upaya pembangunan yang menghormati alam serta berbasis budaya Sunda dalam setiap program dan kebijakan daerah.
Untuk itu, kata Fajar, Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Sumedang saat ini didasarkan pada nilai-nilai Sunda Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer sehingga dibuktikan dengan Kabupaten Sumedang meraih Indeks Pelayanan Publik Terbaik di tingkat Nasional.
“Kita punya nilai-nilai budaya Sunda yang telah diadaptasi dalam tata kelola pembangunan daerah sehingga Indeks Pelayanan Publik kita terbaik se-nasional,” ujar Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila.
Fajar menuturkan, bahwa tema sarasehan menjadi pengingat penting bahwa dalam perspektif Sunda, alam dan budaya merupakan pangkal kehidupan yang melahirkan tata laku serta kebijaksanaan hidup masyarakat.
“Ketika alam terjaga, budaya akan tumbuh. Sebaliknya, ketika alam rusak, yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga peradaban manusia itu sendiri,” katanya.
Menurutnya, berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi saat ini harus menjadi pengingat bersama untuk menata kembali cara hidup dengan menghadirkan suara budaya sebagai penuntun dalam setiap kebijakan.
Di tahun 2026, lanjut Fajar, Pemkab Sumedang mengusung tagline Sumedang Membumi di mana setiap program harus terasa oleh masyarakat.
“Setiap program pemerintah harus terlihat, teraba, dan terasa manfaatnya oleh masyarakat. Namun pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan komunitas dan berbagai elemen menjadi kunci,” ujarnya.
Fajar berharap sarasehan tersebut dapat melahirkan jejaring kolaboratif, rencana aksi, serta resolusi lingkungan yang konkret, membumi, dan berkelanjutan, tidak hanya bagi Sumedang tetapi juga Jawa Barat.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang terbuka untuk berkolaborasi dan mendukung setiap upaya pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan alam dan budaya Tatar Sunda,” katanya.






