INISUMEDANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang didampingi Anggota Bawaslu menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di Taman Bundaran Bino Kasih, Minggu 21 Januari 2024.
Selain merusak keindahan Taman di Bundaran Bino Kasih , APK yang mulai dari Baliho, Spanduk dan bendera Parpol tersebut sempat membuat ambruknya pagar taman.
“Iya, tadi ada pagar taman yang ambruk karena terbebani APK dan diterpa angin. Namun kini sudah diperbaiki oleh petugas dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Sumedang Hilman Abdilah saat dihubungi wartawan.
Hilman menuturkan, ada sebanyak 384 APK yang ditertibkan mulai dari bendera, baliho ataupun spanduk peserta Pemilu 2024.
“Untuk barang hasil penertiban saat ini berupa Baliho hanya diturunkan dari Pagar Taman dan disimpan di area Taman Bundaran Binokasih. Sedangkan untuk Bendera Partai diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Hilman menegaskan, pihaknya mulai besok Senin (22/1/2023) akan kembali melakukan penertiban APK ataupun reklame
yang berada di area atau tempat terlarang yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 197 tahun 2022.
“Besok kita penertiban lagi. Terutama terkait spanduk atau reklame yang dilarang di tempat terlarang sesuai Perbup,” tegasnya.