INISUMEDANG.COM – Rumah milik Nanang (44) warga Dusun Cisempur RT 03 / RW 05 Desa Cisempur Kecamatan jatinangor Kabupaten Sumedang kebakaran pada Minggu 11 Agustus 2024 sore sekitar pukul 16.31 WIB.
Asal api yang membakar bangunan seluas kurang lebih 77 meter persegi itu diduga berasal dari korsleting listrik.
“Iya, UPT Damkar Wilayah Tanjungsari menerima laporan adanya kebakaran rumah dari warga sekitar pukul 16.31 WIB. Dan petugas sampai di lokasi pada pukul 16.46 WIB,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cece Ruhiat, Minggu malam.
Sesampainya di lokasi, lanjut Cece, petugas pemadam kebakaran dari UPT Damkar Tanjungsari dibantu 1 Unit mobil kebakaran dari PT Kahatek, Satpol PP Kecamatan dan Polsek Jatinangor langsung melakukan pemadaman api.
“Alhamdulillah api dapat dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIB dan langsung melakukan pendinginan,” ungkapnya.
Cece menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, sementara untuk kerugian masih dalam perhitungan,” tandasnya.