INISUMEDANG.COM – Rumah semi permanan milik Yayat (58) warga Dusun Sukaluyu RT 02 RW 05 Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang ludes terbakar api pada Selasa 23 Juli 2024 dini hari sekitar Pukul : 03.30 WIB.
Akibat kebakaran itu, satu orang dikabarkan mengalami luka-luka.
“UPT Pemadam Kebakaran Wilayah Tanjungsari menerima laporan dari warga adanya kebakaran pada pukul pukul : 03.30 WIB dan pemadaman Pukul : 05.00 WIB,” kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang Cece Ruhiat, Selasa pagi.
Cece menuturkan, pelapor menghubungi kantor UPT Damkar Wilayah Tanjungsari dan melaporkan telah terjadi kebakaran rumah semi permanen.
Dikarenakan api sudah sangat besar dan khawatir menjalar ke rumah warga lainnya, lanjut Cece, pelapor langsung menghubungi pihak Pemadam Kebakaran untuk segera dipadamkan.
“Tim Pemadam Kebakaran meluncur dan langsung melaksanakan penanganan kebakaran hingga selesai dan padam,” ucap Cece
Cece menyampaikan, belum dengan pasti diketahui penyebab atau sumber api yang membakar rumah dengan luas area kurang lebih 5 x 10 meter itu.
“Untuk sumber api belum diketahui. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi satu orang mengalami luka-luka,” ungkapnya.
“Dan akibat kebakaran itu, pemilik rumah mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp100 jutaan,” tandasnya.