INISUMEDANG.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut bila rumah rehabilitasi narkoba (rumah bedas) dalam waktu dekat akan segera hadir di wilayah Kabupaten Bandung.
Dadang berharap dengan adanya rumah rehabilitasi narkoba di wilayahnya. Setidaknya dapat mengurangi angka masyarakat yang menyalahgunakan narkoba secara luas.
“Saya harap, rumah rehabilitasi atau rumah bedas ini dapat mengurangi masyarakat pengguna narkoba”. Kata Politisi PKB itu dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurut Dadang, dengan adanya rumah rehabilitasi narkoba itu. Sehingga kedepannya harus ada pembinaan-pembinaan kepada para penghuninya nanti khusus dari segi mental.
“Tentunya harus ada pembinaan-pembinaan dari segi mental. Semoga ada pelatihan-pelatihan bagi yang akan dipulihkan di lokasi rumah rehabilitasi narkoba itu,” ujarnya.
Menyusul rumah rehabilitasi ini secara fungsi membina pengguna narkoba di wilayah Bandung Raya. Bupati Bandung itu ingin semua pihak pun ikut serta bersinergi.
Dadang juga mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung, Kajati Jawa Barat dan Kajari yang memilih Kabupaten Bandung sebagai lokasi rumah rehabilitasi narkoba.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa eksis dan soft launching. Kemungkinan diresmikan langsung oleh Jaksa Agung,” kata Kang DS (begitu sapaan akrabnya).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno menyebutkan nantinya lokasi rehabilitasi pengguna narkoba itu akan dinamai Rumah Bedas.
“Alhamdulillah untuk pelaksanaan ini kami berterima kasih kepada Bupati yang sangat mendukung atas terselenggaranya rencana pembangunan rumah rehabilitas,” katanya.
“Nanti (rumah rehabilitasi narkoba) ini dalam beberapa waktu ke depan akan kita lakukan assesment untuk sarana yang layak atau tidak,” ujar Kakajari Kabupaten Bandung itu.