INISUMEDANG.COM – Diduga akibat korsleting listrik, rumah milik Tata (59) seorang petani di Dusun Bojongberod RT 002/002 Desa Kertaraharja Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang terbakar pada Selasa, 27 Juni 2023 sekitar Pukul 18.10 WIB.
Kepala UPT Damkar Wilayah Kota Sumedang Arifin Rachmat menyampaikan, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran rumah di Dusun Bojongberod sekitar Pukul 18.00 WIB.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, lanjut Arifin, pihaknya menerjunkan sebanyak 2 unit pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.
“Unit Damkar datang ke TKP kebakaran dengan perjalanan 20 menit dikarenakan medan jalan yang naik turun dan warga berupaya memadamkan api secara manual sambil menunggu kedatangan unit Damkar,” ujar Arifin saat dikonfirmasi IniSumedang.Com.
“Api yang membakar rumah berukuran 6×10 m² itu, dapat dipadamkan 2 unit Damkar sekitar pukul 19.15 WIB,” tambah Arifin.
Adapun pemicu kebakaran rumah tersebut, Arifin mengungkapkan bila api berawal dari percikan api di atas rumah atau plafon yang diakibatkan dari konsleting listrik.
“Api merambat melalui kayu dan bambu penahan genting dan menjadi besar,” ungkapnya.
Akibat kebakaran tersebut, tambah Arifin, pemilik rumah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 180 juta.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar 180 jutaan,” ucapnya.