INISUMEDANG.COM – Rumah di Dusun Sirah cikandang RT 04 RW 19 Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang terbakar pada Senin 14 November 2022 sekitar pukul 01.50 WIB dinihari.
Akibatnya, selain menghanguskan bangunan rumah, api juga membuat Umar (80) pemilik rumah mengalami luka bakar yang berat.
“Iya kami menerima laporan sekitar pukul 01.50 WIB dan selesai pemadaman sekitar Pukul Pukul 03.50 WIB”. Kata Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi Raharja SE dalam siaran pers yang diterima IniSumedang.Com, Senin pagi.
“Upaya pemadaman api sendiri dilakukan UPT Damkar wilayah Tanjungsari, Satpol PP Kabupaten Sumedang, dibantu Babinsa dan warga setempat,” sambungnya.
Adapun penyebab rumah di Sumedang terbakar ini, lanjut Yudi, saat ini masih dalam penyelidikan.
“Untuk penyebabnya masih dalam tahap penyelidikan. Jadi akibat kebakaran ini, selain pemilik rumah satu orang luka bakar berat, korban juga mengalami kerugian sekitar 45 juta,” tandasnya.