RSUD Sumedang Optimalkan DBHCHT untuk Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Kelalaian Tim Medis
Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang dr. H. Enceng saat memberikan keterangan kepada wartawan.

INISUMEDANG.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, RSUD Sumedang sebesar Rp3,1 miliar.

Direktur RSUD Sumedang, dr. H. Enceng Sp.B menyampaikan, anggaran DBHCHT dialokasikan untuk peningkatan layanan kesehatan seperti, pelayanan rawat jalan, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan lain sebagainya.

Selain peningkatan layanan kesehatan, lanjut Enceng, RSUD Sumedang juga memanfaatkan DBHCHT untuk peningkatan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi (KJSU) berupa pengadaan alat kedokteran.

Ini Baca Juga :  Melihat Keunikan Masjid Al Huda Jatinangor Sumedang yang Bercorak Tradisional Jawa Kuno

“Apresiasi sebesar-besarnya kami sampaikan ke Pemda Sumedang yang sudah merencanakan seoptimal mungkin terkait penggunaan DBHCHT. Seperti di RSUD ini,” kata Enceng kepada wartawan, Jumat 21 Juni 2024.

Enceng memastikan, untuk
penggunaan DBHCHT mengacu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) Nomor 6 tahun 2024.

“Jadi, anggaran dari DBHCHT ini yang didistribusikan ke RSUD Sumedang dialokasikan untuk menjamin mutu dan pelayanan keselamatan pasien demi pemenuhan standar layanan kesehatan,” tandasnya