BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengungkap bila rokok ilegal masuk ke wilayah Kabupaten Bandung terdeteksi melalui jasa pengiriman barang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Mochamad Usman menyampaikan pihaknya terus berupaya untuk menindak segala bentuk penjualan rokok ilegal diwilayahnya.
“Karena dikirim melalui jasa pengiriman, kami mengajak para perusahaan ekspedisi untuk ikut mencegah aksi penjualan rokok ilegal ini,” ungkap Usman saat dikonfirmasi.
Karena modus ini cukup tinggi, Usman menegaskan pihaknya akan memeriksa gudang penyimpanan milik perusahaan ekspedisi yang ada di Kabupaten Bandung.
“Kami juga berharap pemilik grosir dan warung kelontongan di Kabupaten Bandung untuk tidak menjual rokok ilegal kepada setiap konsumennya,” tutur Usman.
Lebih lanjut, Usman menerangkan sesuai dengan catatannya pada tahun 2023 lalu pihaknya telah mengamankan ratusan batang rokok ilegal yang dijual secara bebas
“Upaya penertiban seperti ini akan terus digencarkan demi menekan kerugian negara. Untuk pencegahan, kami juga bakal masif melakukan sosialisasi,” tandasnya.