BANDUNG, 25 November 2024 – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menyampaikan prihatin atas aksi ricuh warga yang menolak atas penutupan perlintasan sebidang kereta Api di Ciroyom.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menilai penutupan perlintasan sebidang kereta api di Ciroyom telah sesuai Permenhub 94 tahun 2018 soal Peningkatan Keselamatan pada Perlintasan Sebidang.
“Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan juga untuk masyarakat di sekitar perlintasan. Ini sesuai peraturan yang berlaku seiring pengoperasian Fly Over Ciroyom,” kata Ayep.
Pasca pembongkaran pintu perlintasan di Ciroyom oleh warga hingga berlangsung ricuh, Ayep mengatakan, pihaknya akan mengambil beberapa langkah. Pertama, akan berkoordinasi dengan keamanan.
“Kami akan ambil langkah hukum. Lalu meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi untuk mencegah tindakan serupa, serta memberi edukasi masyarakat terkait tujuan penutupan perlintasan itu,” tutur Ayep.
Pembongkaran pintu perlintasan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab, menurut Ayep, membahayakan keselamatan masyarakat baik pengguna jalan maupun perjalanan untuk kereta api.
“Kami sangat menyesalkan kejadian itu karena langkah tersebut bertentangan dengan upaya bersama untuk mewujudkan transportasi yang aman dan tertib yang sudah disepakati sebelumnya” kata Ayep.
“Terkait dengan keinginan warga untuk pembangungan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ciroyom, hal itu menjadi program prioritas DJKA dan telah masuk ke dalam DIPA 2025,” ucapnya menegaskan.