Berita  

Ribuan Denda Tilang di Kejari Sumedang Belum Diselesaikan, Nilainya Capai Ratusan Juta

Denda Tilang di Sumedang
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang I Wayan Riana

INISUMEDANG.COM – Berkas denda tilang yang menumpuk di Kejaksaan Negeri Sumedang hingga ribuan berkas denda tilang sejak tahun 2020-2022. Belum diselesaikan oleh para pelanggar lalulintas sampai sekarang karena berbagai kendala. Dan bila total bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang I Wayan Riana mengatakan dengan kondisi seperti ini, pihaknya akan membuat program penyelesaian denda tilang.

“Jadi selama ini, hasil tilangan dari pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang itu mengambil proses persidangan lalu eksekusinya di Kejaksaan Negeri Sumedang”. Kata I Wayan kepada IniSumedang.Com Rabu 13 Desember 2022 di Gedung Kejaksaan Negeri Sumedang.

Ini Baca Juga :  Ciptakan Cibeusi Agamis, Pengajian Rutin Tiap Bulan Digelar Bersama Tokoh Agama

“Ada beberapa tilang tersebut tidak bisa dieksekusi karena tidak diambil oleh pelanggar. Jalur komunikasinya selama ini satu arah, pelanggar tilang ini ditilang lalu memasukan nama, tanpa memasukan nomor telpon atau identitas alamat,” tambahnya.

Adapun yang menjadi kendalanya hingga menumpuk berkas tilangan hingga tiga tahun yang jumlahnya sudah ribuan ini, kata I Wayan. Berkas tilang tersebut tidak diambil oleh si pelanggar ditambah lagi tidak lengkapnya data yang ada.

“Kami, rencananya akan membuat program penyelesaian denda tilang, sudah tiga tahun sejak tahun 2020-2022. Tunggakan denda tilangnya itu sudah mencapai Rp 700 juta dari berkas tilang yang belum diambil oleh si Pelanggar. Sampai ribuan berkas denda tilang dengan Barang Bukti (BB) nya ada SIM, STNK dan buku Kir,” jelasnya.

Ini Baca Juga :  Dibanjiri Wisatawan, Arus Lalin ke Pelabuhan Ratu Sukabumi Diberlakukan One Way

Dengan program Penyelesaian Denda Tilang itu, sambung I Wayan. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Desa, sekolah, karena tidak sedikit yang ditilang itu adalah pelajar.

“Kalau berkas tilang ini dibayar oleh si pelanggar. Maka akan meningkatkan Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) kejaksaan, yang intinya pendapatan kepada negara. Maka dari itu, kita akan kolaborasi, akan melakukan pencarian, dengan membuatkan aplikasi, jadi akan memudahkan para pelanggar untuk mencari berkas tilangnya,” tuturnya.