Ribuan Bidang Tanah Aset Daerah di Bandung Belum Bersertifikat

Aset Kota Bandung
Ribuan Bidang Tanah Aset Daerah di Bandung Belum Bersertifikat (ilustrasi)

BANDUNG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung menyebut dari 17.000 bidang tanah aset daerah di Kota Bandung baru 12.650 bidang tanah yang telah bersertifikat.

Kepala Kantah Kota Bandung Nugraha mengatakan mengingat baru 12.650 bidang tanah yang telah disertifikasi. Artinya sisa target sertifikasi berjumlah sekitar 4.350.

“Kami akan segera bantu untuk mendukung pemerintah daerah (untuk menyertifikatkan beberapa aset) melalui program PTSL,” ujar Nugraha dalam keterangan tertulisnya.

Pemasangan patok bidang tanah yang kini berjalan, kata Nugraha. Merupakan bagian dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk sertifikat aset.

Ini Baca Juga :  ASN di Bandung yang Tak Netral di Pemilu 2024 Siap-siap Disanksi

“Namun semua (proses sertifikasi 4.350 bidang tanah) bertahap ya, tidak di tahun 2023 ini”. Ujar Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung itu menegaskan.

Selain itu, Nugraha juga menjelaskan pemasangan patok bidang tanah. Merupakan awal kegiatan sertifikat tanah dan awal dari upaya menjaga tanah dari pihak lain.

“Salah satu masalah tanah itu saat pemilik tanah tidak menjaga tanahnya. Salah satu cara menjaganya memasang patok agar kita tahu tanah itu dikuasai siapa,” ungkapnya.

Hal ini sejalan juga dengan arahan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Nugraha menyebut sertifikat tanah dapat memberi kepastian hukum dan hak ekonomi pada masyarakat.