Sumedang – Rencana revitalisasi Pasar Cimalaka dipastikan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal tersebut menyusul masih adanya sejumlah poin yang belum disepakati antara pedagang, pemerintah desa, dan pengelola pasar.
Hal ini merupakan hasil audiensi Ikatan Warga Pasar Cimalaka (IKWAPACI) bersama DPRD Kabupaten Sumedang dan pihak Pemerintahan Desa Cimalaka, serta unsur Pemerintah Daerah (Pemda) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumedang, Senin (12/1/2026).
Ketua IKWAPACI, Dian Kusdian, menilai proses revitalisasi yang telah berjalan hampir tiga tahun belum sepenuhnya melibatkan pedagang secara menyeluruh. Akibatnya, muncul keberatan dan permintaan agar rencana revitalisasi ditunda hingga tercapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat.
“Perjalanan dua tahun delapan bulan ini kami merasa banyak tahapan yang dilangkahi. Musyawarah mufakat itu modal mutlak. Kalau kebijakan berimbas langsung kepada warga pasar tapi komunikasinya tidak utuh, hasilnya justru akan menjadi tidak baik,” ujar Dian.
Menurutnya, pedagang tidak menolak revitalisasi Pasar Cimalaka, namun meminta agar keberlangsungan usaha dan potensi penurunan omzet menjadi pertimbangan utama sebelum proyek dilaksanakan.
“Kami tidak menolak revitalisasi. Yang kami minta adalah musyawarah yang betul-betul mempertimbangkan keberlanjutan usaha kami ke depan. Jangan sampai revitalisasi justru mematikan pedagang,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, membenarkan bahwa hingga saat ini revitalisasi Pasar Cimalaka belum bisa dilanjutkan karena masih terdapat perbedaan pandangan antara para pihak.
“Hasil audiensi hari ini menyimpulkan bahwa warga pasar tidak menolak revitalisasi, tetapi memang ada beberapa hal yang belum disepakati antara pengelola, aparat Desa Cimalaka, dan Ikatan Warga Pasar. Selama belum ada kesepakatan, tentu proses revitalisasi belum bisa berjalan,” ujar Sidik.
Ia menegaskan, DPRD mendorong agar komunikasi lanjutan segera dilakukan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik.
“Kami minta semua pihak duduk bersama. Kalau dimusyawarahkan, saya yakin akan ada jalan keluar. Tujuan kita sama, yaitu Pasar Cimalaka yang lebih representatif, bersih, nyaman, dan aman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cimalaka, Dadang Suryana, menyatakan siap menindaklanjuti hasil audiensi dengan mengagendakan musyawarah ulang bersama pedagang pasar, sehingga revitalisasi tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
“Sesuai hasil audiensi, kami harus kembali bersilaturahmi dan menggelar musyawarah mufakat dengan warga pasar. Untuk waktunya, akan kami bahas dulu bersama BPD,” ujar Dadang.
Ia menambahkan, hingga musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama, rencana revitalisasi Pasar Cimalaka masih akan ditunda.






