Rekrutmen Marketplace Guru Pro Kontra, PKB Beri Tanggapan

Ketua DPW PKB Jawa Barat yang juga Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda

BANDUNG – Gagasan dari sosok Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim terkait rencana rekrutmen marketplace guru pro kontra di masyarakat.

Menyikapi soal marketplace guru pro kontra itu, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat yang juga Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda turut memberi tanggapan.

Dalam pandangan Syaiful Huda, gagasan dari Mendikbudristek tentang marketplace guru tidak menyelesaikan akar masalah tenaga pendidikan di Indonesia saat ini.

Menurutnya, wajar bila marketplace guru pro kontra. Karena gagasan itu hanya menjawab isu distribusi guru. Memudahkan sekolah soal tenaga pendidik sesuai dengan formasi.

Ini Baca Juga :  Soal Kurikulum Merdeka, Dede Yusuf Minta Pemda dan Pusat Berkolaborasi

“Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapat kelayakan penghidupan,” ujarnya.

 Diketahui, gagasan market place guru ini diklaim oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dapat menyelesaikan masalah tenaga guru honorer yang terjadi menahun.

Marketplace guru merupakan database yang dapat membantu sekolah menemukan calon tenaga pendidik yang dibutuhkan guna mengisi kekurangan pengajar di sekolah.

Huda meminta Kemendikbudristek mewakili pemerintah berkomitmen menuntaskan rekruitmen 1 juta honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ini Baca Juga :  Tenaga Pendidik di Sumedang, Bakal Diprioritaskan untuk Divaksin Covid-19, Jelang Tahun Ajaran Baru

“Saat ini proses rekrutmen 1 juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program itu diluncurkan,” ujar Ketua DPW PKB Jabar itu.

Lebih lanjut, Ketua Komisi X DPR itu mengungkapkan banyak sejumlah kendala lainnya dalam proses rekruitmen 1 juta guru honorer jadi PPPK sesuai janji pemerintah.

“Seperti, keenganan pemda mengajukan formasi, banyak kendala administrasi juga sehingga guru yang lolos seleksi tak segera mendapat SK dan soal penempatan,” kata Huda.